Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat berbincang dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Repro

Politik

Di Acara Susi Cek Ombak, Firli Bahuri Kembali Beberkan Alasan Tahanan KPK Divaksin

RABU, 24 MARET 2021 | 21:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses hukum para koruptor akan terganggu jika tersangka terpapar Covid-19, apalagi mengakibatkan meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat berbincang dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam program Metro TV "Susi Cek Ombak" yang disiarkan pada Rabu malam (24/3).

Awalanya, Susi menyampaikan komentar dari masyarakat terkait divaksinnya tersangka KPK.


"Tentang vaksinasi untuk para tersangka dan seluruh tim KPK. Karena masyarakat 'kenapa koruptor didahului? Kenapa rakyat belum selesai kok koruptor malah didahului?' Begitu ada pertanyaan dari warga," kata Susi.

Firli pun menjelaskan bahwa, warga KPK terdiri dari pegawai, Dewan Pengawas (Dewas), pimpinan, wartawan dan tahanan.

"Jadi bukan cuma tersangka koruptor?" tanya Susi.

"Bukan. Semua kita berikan. Kenapa? Karena itu tugas melindungi segenap bangsa Indonesia," jawab Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (24/3).

Firli pun kembali menegaskan bahwa, para tersangka yang divaksin bukan karena berstatus tersangka. Tetapi karena para tahanan juga merupakan warga negara Indonesia yang punya hak untuk divaksin.

"Yang kedua, kenapa tersangka ini kita berikan vaksin juga? Karena dia memiliki interaksi yang cukup padat, dengan pengacara, dengan penyidik, dengan Hakim. Jangan sampai nanti tersangka KPK menyebarkan Covid-19," jelasnya.

Bahkan kata Firli, tahanan KPK terakhir sebelum divaksin sebanyak 64 orang. Setengah diantaranya terpapar Covid-19.

"Yang kena Covid-19 30 orang, separuhnya. Tapi alhamdulillah belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada yang meninggal dunia. Karena proses hukum terganggu kalau tersangka meninggal dunia," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya