Berita

Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka/Repro

Politik

Valina Singka: Amandemen UUD 1945 Tidak Bisa Dipisahkan Dengan Demokratisasi

RABU, 24 MARET 2021 | 18:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen UUD 1945 harus didasarkan pada kebutuhan mendasar dan tidak bisa dipisahkan dari upaya-upaya demokratisasi. Sebagaimana amandemen kesatu hingga keempat dilakukan sebelumnya yang juga berkaitan dan senafas perubahan.

Demikian disampaikan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka dalam acara Forum Diskusi Denpasar-12 bertajuk 'Membedah Wacana Atas Amandemen Terbatas UUD 1945' pada Rabu (24/3).

"Ingat, untuk amandemen UUD 1945 itu tidak bisa dipisahkan dengan demokratisasi," ujar Valina.


Valina mengurai, perlunya mengacu demokratisasi dalam amandemen UUD 1945 itu merupakan perintah dari konstitusi negara itu sendiri.

Menurutnya, saat amandemen UUD era reformasi hingga tahun 2022 dilakukan tidak lain mengacu pada semangat dan cita-cita reformasi.

"Pembatasan kekuasan. Distribusi antara cabang-cabang kekuasaan trias politica (Montesque). Pertimbangan persoalan hukum, pendidikan, ekonomi, jaminan sosial. Itu perintah konstitusi," tegasnya.

Valina selaku salah satu pelaku sejarah amandemen UUD 1945 di era reformasi ini menegaskan bahwa amandemen bukan perkara sederhana dan mudah. Ia menegaskan, hasil dari amandemen itu telah mengubah secara mendasar sistim kenegaraan Indonesia.

"MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara. MPR tidak lagi bisa memilih presiden. Hingga memperkuat sistim presidensial. Bahkan, ketentuan impeachment diatur sedemikian sulitnya menjatuhkan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat," tandasnya.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ketua MPR Rerie Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari, pakar hukum tata negara Universitas Pasundan Atang Irawan, dan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL Ruslan Tambak, dan Department of Politics and International Relations, CSIS Arya Fernandez.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya