Berita

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI, Taufik Basari/Repro

Politik

Nasdem MPR RI: Presiden Tiga Periode Belum Mendesak, Dua Periode Cukup

RABU, 24 MARET 2021 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana amandemen UUD 1945 hingga pembatasan masa jabatan Presiden semakin santer dibicarakan banyak kalangan.

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI, Taufik Basari menyatakan bahwa untuk melakukan amandemen UUD 1945, diperlukan pertimbangan mendalam dan melibatkan seluruh komponen bangsa. Sebab, hal itu menyangkut perubahan mendasar ketatanegaraan dan nasib seluruh elemen masyarakat Indonesia.  

Adapun, terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen dirasa belum terlalu dibutuhkan untuk saat ini.


"Kita melihat bahwa sebenarnya wacana mengenai masa jabatan presiden (tiga periode) belum ada kebutuhan mendasar atau pun yang mendesak untuk dilakukan perubahan," ujar Taufik Basari dalam Forum Diskusi Denpasar-12 bertajuk 'Membedah Wacana Atas Amandemen Terbatas UUD 1945', pada Rabu (24/3).

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, masa jabatan presiden dibatasi dua periode sudah cukup efektif dan demokratis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Itu sudah cukup demokratis, cukup baik bagi kondisi bangsa kita, sehingga kita belum lihat kebutuhan itu (menambah masa jabatan presiden)," tandasnya.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ke MPR Rerie Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain Gurubesar FISIP Universitas Indonesia, Prof Dr Valina Singka; Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pasundan, Atang Irawan; dan Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi RMOL, Ruslan Tambak dan Department of Politics and International Relations, CSIS Arya Fernandez.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya