Berita

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari/Repro

Politik

Fraksi Nasdem MPR: Harus Ada Pertimbangan Mendalam Mengapa Perlu Amandemen Kelima

RABU, 24 MARET 2021 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem MPR RI menilai harus ada prasyarat dan pertimbangan yang sangat mendasar terkait wacana amandemen UUD 1945.

Selain itu, jika amandemen kelima UUD 1945 dilakukan maka harus melibatkan seluruh komponen bangsa Indonesia karena amandemen UUD 1945 akan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.  

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari dalam acara Forum Diskusi Denpasar-12 bertajuk "Membedah Wacana atas Amandemen Terbatas UUD 1945" secara virtual, Rabu (24/3).


"Jika pun amandemen kelima ini hendak dilakukan, maka menurut saya harus ada pertimbangan yang mendalam. Harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan didasarkan pada kebutuhan fundamental bangsa ini," kata Taufik Basari.

"Ini syarat-syarat yang harus kita penuhi ketika memang kita membutuhkan amandemen kelima ini," imbuhnya menegaskan.

Menurut Taufik, amandemen kelima UUD 1946 harus didasarkan pada kebutuhan mendasar terutama terkait konsep ketatanegaraan yang seharusnya harus selaras semangat reformasi.

"Jadi, itu yang membedakan amandemen pertama sampai keempat, dengan wacana yang sekarang berkembang mengenai amandemen," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menilai wacana menghidupkan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulu disebut Garis Garis Besar haluan Negara (GBHN) masih harus diperlukan kajian mendalam.
 
"Jika pun akhirnya hasil kajian ulang dan diskusi yang mendalam itu butuh adanya GBHN dalam PPHN maka sebenarnya masih dapat diakomodir dalam bentuk UU saja, tanpa harus mengamandemen kelima, karena ada beberapa hal yang patut kita pertimbangkan," pungkasnya.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ke MPR Rerie Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain gurubesar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka, pakar hukum tata negara Universitas Pasundan Atang Irawan, dan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL Ruslan Tambak, dan Department of Politics and International Relations, CSIS Arya Fernandez.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya