Berita

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari/Repro

Politik

Fraksi Nasdem MPR: Harus Ada Pertimbangan Mendalam Mengapa Perlu Amandemen Kelima

RABU, 24 MARET 2021 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem MPR RI menilai harus ada prasyarat dan pertimbangan yang sangat mendasar terkait wacana amandemen UUD 1945.

Selain itu, jika amandemen kelima UUD 1945 dilakukan maka harus melibatkan seluruh komponen bangsa Indonesia karena amandemen UUD 1945 akan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.  

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari dalam acara Forum Diskusi Denpasar-12 bertajuk "Membedah Wacana atas Amandemen Terbatas UUD 1945" secara virtual, Rabu (24/3).


"Jika pun amandemen kelima ini hendak dilakukan, maka menurut saya harus ada pertimbangan yang mendalam. Harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan didasarkan pada kebutuhan fundamental bangsa ini," kata Taufik Basari.

"Ini syarat-syarat yang harus kita penuhi ketika memang kita membutuhkan amandemen kelima ini," imbuhnya menegaskan.

Menurut Taufik, amandemen kelima UUD 1946 harus didasarkan pada kebutuhan mendasar terutama terkait konsep ketatanegaraan yang seharusnya harus selaras semangat reformasi.

"Jadi, itu yang membedakan amandemen pertama sampai keempat, dengan wacana yang sekarang berkembang mengenai amandemen," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menilai wacana menghidupkan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulu disebut Garis Garis Besar haluan Negara (GBHN) masih harus diperlukan kajian mendalam.
 
"Jika pun akhirnya hasil kajian ulang dan diskusi yang mendalam itu butuh adanya GBHN dalam PPHN maka sebenarnya masih dapat diakomodir dalam bentuk UU saja, tanpa harus mengamandemen kelima, karena ada beberapa hal yang patut kita pertimbangkan," pungkasnya.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ke MPR Rerie Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain gurubesar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka, pakar hukum tata negara Universitas Pasundan Atang Irawan, dan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL Ruslan Tambak, dan Department of Politics and International Relations, CSIS Arya Fernandez.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya