Berita

Vaksin AstraZaneca/Net

Politik

PBNU: Masuk Kategori Hifdzun Nafs, Menggunakan Vaksin AstraZaneca Bukan Diperbolehkan Tapi Wajib

RABU, 24 MARET 2021 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Vaksin AstraZaneca masih menjadi polemik di kalangan masyarakat, terkait kehalalan dan kesucian vaksin tersebut.

Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini menyampaikan dalam konteks vaksinasi yang saat ini dilakukan pemerintah memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama.

“Vaksinasi ini masuk ke dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam,” ucap Faishal dalam keterangannya, Rabu (25/3).


Faishal menambahkan, bagi masyarakat yang telah divaksin, merupakan para pahlawan kemanusiaan yang telah berpartisipasi dalam konteks mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19.

“Siapapun yang mau menjadi relavan dalam program vaksinasi, merekalah yang disebut sebagai pahlawan kemanusiaan,” katanya.

Pada prinsipnya, kata dia, penggunaan vaksin AstraZaneca dalam kendisi sebagaimana yang kita tahu, yakni kondisi darurat, bukan saja diperbolehkan, bahkan masuk ketegori wajib.

“Ini tentu berdasarkan kajdan ilmiah dari para ulama. Lembaga Bathsul Masail PWNU Jatim telah melakukan kajian yang menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca suci dań halal. Bahkan, bukan hanya melakukan kajian, para ulama NU di Jatim sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca,” terangnya.

Menurutnya, terkait vaksin AstraZaneca tidak ada yang perlu diperdebatkan lebih jauh tentang status kesucian dań kehalalan.

“Mari kita sinergikan kekuatan dań energi untuk bersama-sama berupaya memutus mata rantai pandemi. Kita tentu merindukan kehidupan normal, anak-anak kembali bisa bersekolah, ekonomi membaik, rumah ibadah ramai dengan aktivitas peribadatan, dan segala bentuk kehidupan normal lainnya. Itu semua bisa dicapai salah satunya dengan program vaksinasi ini,” tuturnya.

Pihaknya mengajak mengajak seluruh warga Indonesia, umat muslim, dan khususnya warga NU untuk sepenuhnya mendukung dan berpartisipasi dalam program vaksinasi ini.

“Ini merupakan ikhtiyar lahiriah dan jasmani yang penting untuk berjihad memerangi wabah Covid-19,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya