Berita

AHY dan Moeldoko/Net

Politik

Jika Kemenkumham Sahkan KLB, AHY Bisa Ganti Nama Partai Dan Moeldoko Sulit Berkembang

RABU, 24 MARET 2021 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru.

Kelompok gerakan yang mengklaim sebagai pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) mendaftarkan diri namun pemberkasannya masih belum bisa diterima pemerintah dalam hal ini Kemenkumham.

Begitupun, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran yang merasa partainya 'dibegal' oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dkk mendesak Kemenkumham untuk tidak mengesahkan KLB yang dinilai inkonstitusional alias abal-abal.


Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai sulit untuk memprediksi apakah kubu Moeldoko cs bakal diakui oleh Kemenkumham nantinya.

"Karena pemerintah menerima berkas pendaftaran kubu KLB yang semestinya masuk kategori KLB ilegal kalau dilihat dari sisi AD/ART Demokrat," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (24/3).

Pengamat politik dari Universitas Telkom itu menyebut seperti ada potensi kubu Moeldoko bakal diterima pemerintah. Jika itu terjadi, kata Dedi, kubu AHY akan sangat memungkinkan mengganti nama Partai Demokrat.  

"Dengan modal jaringan mapan Demokrat yang loyal pada AHY, besar kemungkinan AHY akan mengganti nama partai," kata Dedi.

Sebaliknya, sekalipun pemerintah dalam hal ini Kemenkumham mengesahkan kubu Moeldoko cS sebagai Partai Demokrat maka mantan panglima TNI itu akan sulit berkembang dan membesarkan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Sulit berkembang meskipun dia didukung penuh pemerintah. Publik terkonsentrasi menilai Moeldoko sebagai tokoh yang sudah memecah belah Demokrat. Imbasnya, karir politik Moeldoko kesulitan tumbuh," demikian Dedi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya