Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Jawab Marzuki Alie, Andi Arief: Menyatakan Demokrat Pimpinan AHY Demisioner Sama Saja Tidak Mengakui Negara

RABU, 24 MARET 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan dari mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie yang menyatakan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah demisioner mendapat reaksi keras.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menekankan bahwa pernyataan Marzuki Alie itu sama saja tidak mengakui eksistensi negara.

“Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga nggak mengakui negara/Menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (24/3).


Bagi Andi Arief, pencabutan berkas gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat atas pemecatan Marzuki Alie merupakan bentuk ketidaksiapan dalam bersidang.  

“Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena nggak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Arief mengingatkan kelompok Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GKP-PD) yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko memang bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara.

“Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia,” tutupnya.

Marzuki Alie telah mencabut gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat terkait pemecatan dirinya. Mantan ketua DPR RI itu menyebut gugatan yang dia ajukan sudah tidak relevan lagi setelah proses KLB.

"Gugatan itu seharusnya sebelum KLB. Tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi, karena kami sudah direhabilitasi lewat KLB, dan kepengurusan AHY juga sudah demisioner," ujarnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya