Berita

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Jawab Marzuki Alie, Andi Arief: Menyatakan Demokrat Pimpinan AHY Demisioner Sama Saja Tidak Mengakui Negara

RABU, 24 MARET 2021 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan dari mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie yang menyatakan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah demisioner mendapat reaksi keras.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menekankan bahwa pernyataan Marzuki Alie itu sama saja tidak mengakui eksistensi negara.

“Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga nggak mengakui negara/Menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan,” urainya lewat akun Twitter pribadi, Rabu (24/3).


Bagi Andi Arief, pencabutan berkas gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat atas pemecatan Marzuki Alie merupakan bentuk ketidaksiapan dalam bersidang.  

“Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena nggak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Arief mengingatkan kelompok Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GKP-PD) yang dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurutnya, Moeldoko memang bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara.

“Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia,” tutupnya.

Marzuki Alie telah mencabut gugatan terhadap AHY dan Partai Demokrat terkait pemecatan dirinya. Mantan ketua DPR RI itu menyebut gugatan yang dia ajukan sudah tidak relevan lagi setelah proses KLB.

"Gugatan itu seharusnya sebelum KLB. Tapi terlambat masuk setelah KLB. Sudah tidak relevan lagi, karena kami sudah direhabilitasi lewat KLB, dan kepengurusan AHY juga sudah demisioner," ujarnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya