Berita

Sertipikat tanah/Net

Politik

Komisi II DPR Dan Menteri Sofyan Djalil Sepakat Tunda Pemberlakuan Sertipikat Elektronik

RABU, 24 MARET 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi II DPR RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepakat untuk menunda pemberlakuan Peraturan Menteri ATR/BPN 1/2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Begitu bunyi simpulan rapat kerja (raker) keduanya saat membahas membahas sertipikat elektronik dan membahas masalah aktual lainnya di di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Selasa (23/3). Raker turut dihadiri langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan 40 dari 47 anggota Komisi II DPR.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu, kedua belah pihak sepekat untuk melakukan evaluasi dan revisi terhadap sejumlah ketentuan yang berpotensi menimbulkan masalah di masyarakat.


Pembahasan soal sertipikat tanah ini muncul lantaran pelaksanaan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia belum seluruhnya terdaftar, sehingga data fisik dan data yuridis tanah untuk setiap bidang tanah belum seluruhnya tersedia.

Komisi II DPR juga mendesak kementerian yang dipimpin Sofyan A. Djalil untuk segera melakukan evaluasi dan penyelesaian terhadap seluruh Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pengelolaan yang tumpang tindih.

Khususnya hak rakyat atas tanah yang tidak sesuai izin dan pemanfaatannya, yang tidak sesuai peruntukannya, serta yang terlantar dan tidak memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Sementara dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan, dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalagan penataan ruang di seluruh Indonesia, Komisi II DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) HGU, HGB, dan HPL, Panja Kerja Mafia Pertanahan, dan Panja Kerja Tata Ruang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya