Berita

Wang Yi saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov/Net

Dunia

Menlu China: Sanksi Berdasar Kebohongan Bisa Menyeret Dunia Kembali Ke Hukum Rimba

RABU, 24 MARET 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Luar Negeri China Wang Yi kembali menegaskan bahwa tidak ada yang dapat mencampuri urusan dalam negeri Beijing dengan cara memalsukan kebohongan. Manipulasi yang dilakukan oleh beberapa kekuatan Barat tidak mewakili komunitas internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Wang saat melakukan konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov yang sedang berkunjung di Guilin, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, China selatan, Selasa (23/3).

Merujuk pada sesi ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) yang saat ini sedang berlangsung, Wang mengatakan, lebih dari 80 negara telah berbicara dalam solidaritas dan dukungan untuk posisi sah Tiongkok dalam masalah Xinjiang, baik secara bersama-sama atau secara individu.


"Ini menunjukkan bahwa manipulasi oleh beberapa kekuatan Barat sama sekali tidak mewakili komunitas internasional," katanya, seperti dikutip dari CGTN, Selasa (23/3).

"Praktik-praktik buruk ini tidak dapat menghentikan kemajuan China, juga tidak dapat membalikkan gelombang perkembangan sejarah," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wang juga mengomentari sanksi sepihak yang biasa dilakukan oleh negara-negara besar.

Wang mengatakan negara-negara besar harus memimpin dalam mempromosikan kesetaraan, integritas dan kerja sama, dan dia mendesak negara-negara besar untuk memberi contoh dalam bertindak berdasarkan Piagam PBB, menghormati hak-hak sah negara lain, memajukan keuntungan bersama dan mematuhi hukum internasional.

"Sanksi sepihak tidak memiliki dasar dalam hukum internasional dan hanya melayani kebutuhan politik beberapa negara," Wang menekankan.  

"Apa yang disebut sanksi berdasarkan kebohongan bisa menyeret dunia kembali ke 'hukum rimba', yang harus ditentang oleh semua negara," ujarnya.

Mengenai sanksi Uni Eropa yang baru-baru ini dijatuhkan kepada China, Wang mengatakan bahwa itu bertentangan dengan hukum internasional, dan pemerintah China bertekad untuk menjaga kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya