Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist

Politik

Perluasan PPKM Mikro Didasari Penanganan Covid-19 Membaik Pulau Jawa-Bali

RABU, 24 MARET 2021 | 02:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap provinsi-provinsi yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat kelurahan atau desa (PPKM Mikro) yang sudah memasuki tahap 4.

Hasil pemantauan selama 4 minggu, secara umum, menunjukkan tren perkembangan penanganan yang positif.

Dari hasil pemantauan yang menunjukkan tren perkembangan positif ini, mendasari perpanjangan kebijakan PPKM tahap 4 dengan perluasan hingga 15 provinsi.


Daftar provinsi itu diantaranya Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jika dilihat secara umum, 6 provinsi (Jawa - Bali) yang melaksanakan PPKM, sejak tingkat kabupaten/kota mengalami tren penurunan selama 4 minggu terakhir," jelas Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (23/3)

Melihat perkembangan tren penurunan per provinsi Jawa - Bali  terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang konsisten menunjukkan penurunan selama 4 minggu berturut-turut.

Sedangkan Banten, meski sempat mengalami peningkatan pada minggu ketiga pemantauan, namun menurun kembali pada minggu terakhir pemantauan.

Untuk DKI Jakarta, Satgas menberi catatan. Karena setelah mengalami penurunan selama 3 minggu pertama pemantauan, persentase kasus aktif di minggu ke 4 mengalami peningkatan kembali.

Perkembangan baik secara umum di provinsi-provinsi Jawa-Bali mendasari perluasan PPKM Mikro.

PPKM Mikro tahap 4, akan dimulai pada 23 Maret-5 April 2021. Ada 5 provinsi baru yang turut menerapkan kebijakan ini diantaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya