Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist

Politik

Perluasan PPKM Mikro Didasari Penanganan Covid-19 Membaik Pulau Jawa-Bali

RABU, 24 MARET 2021 | 02:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap provinsi-provinsi yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat kelurahan atau desa (PPKM Mikro) yang sudah memasuki tahap 4.

Hasil pemantauan selama 4 minggu, secara umum, menunjukkan tren perkembangan penanganan yang positif.

Dari hasil pemantauan yang menunjukkan tren perkembangan positif ini, mendasari perpanjangan kebijakan PPKM tahap 4 dengan perluasan hingga 15 provinsi.


Daftar provinsi itu diantaranya Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jika dilihat secara umum, 6 provinsi (Jawa - Bali) yang melaksanakan PPKM, sejak tingkat kabupaten/kota mengalami tren penurunan selama 4 minggu terakhir," jelas Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (23/3)

Melihat perkembangan tren penurunan per provinsi Jawa - Bali  terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang konsisten menunjukkan penurunan selama 4 minggu berturut-turut.

Sedangkan Banten, meski sempat mengalami peningkatan pada minggu ketiga pemantauan, namun menurun kembali pada minggu terakhir pemantauan.

Untuk DKI Jakarta, Satgas menberi catatan. Karena setelah mengalami penurunan selama 3 minggu pertama pemantauan, persentase kasus aktif di minggu ke 4 mengalami peningkatan kembali.

Perkembangan baik secara umum di provinsi-provinsi Jawa-Bali mendasari perluasan PPKM Mikro.

PPKM Mikro tahap 4, akan dimulai pada 23 Maret-5 April 2021. Ada 5 provinsi baru yang turut menerapkan kebijakan ini diantaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya