Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Sidang Paripurna, Demokrat Kembali Suarakan Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas 2021

RABU, 24 MARET 2021 | 00:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI menggelar rapat paripurna guna melakukan pengesahan sebanyak 33 RUU yang masuk program Legislasi Nasional Prioritas 2021, gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/3).

Dalam rapat paripurna tersebut, anggota Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan meminta pimpinan DPR RI untuk memilah undang-undangv yang menjadi prioritas dan yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satunya RUU Pemilu yang ditendang dari daftar RUU Pemilu.


Menurutnya, RUU Pemilu perlu dibahas lantaran mengacu pada prose pemilu 2019 silam yang mermakan waktu dan juga korban dari pihak penyelenggara pemilihan umum.

“Kita telah belajar dari pengalaman 2019 yang kita tetapkan pada waktu yang bersamaan sangat menguras energi anak bangsa sangat menguras biaya bisa membaca masyarakat karena pada waktu yang bersamaan begitu banyak yang harus dipilih meskipun bisa saja nanti Pemilu 2024 akan diagendakan beberapa kali untuk itu kami memandang RUU Pemilu ini sangat penting untuk kita masukkan kita bahas di prolegnas prioritas 2021,” ucap Marwan dalam rapat paripurna.

Selain RUU Pemilu, Partai Demokrat juga menyuarakan perihal undang undang lainnya yang dinillai bersinggungan dengan kebutuhan rakyat Indonesia, di antaranya UU Data Pribadi, UU Otsus Papua yang hingga kini menuai polemik di kalangan masyarakat.

"Di samping itu tentu Partai Demokrat mendukung secara penuh seluruh uu yang langsung bersentuhan dnegan kebutuhan rakyat mislanya uu tentang obat dan makanan, uu wabah, uu daerah kepulauan, uu data pribadi, uu tentang otsus bagi papua dan uu lainnya yang kami rasa dibutuhkan oleh rakyat Indonesia saat ini,” ujarnya.

"Prinsipnya kami setuju tapi kami dapat memilih dan memilah karena tidak mungkin 32 UU itu kita selesaikan semua,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya