Berita

Habib Rizieq Shihab saat sidang secara online/Net

Hukum

Akhirnya, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Langsung Habib Rizieq Di Ruang Sidang

SELASA, 23 MARET 2021 | 18:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyopa memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab di ruang sidang. Itu artinya, permohonan Habib Rizieq agar persidangan dilakukan secara offline dikabulkan majelis hakim.

"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan terdakwa pada setiap hari sidang," imbuh hakim Suparman Nyopa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3).

Hakim juga mencabut penetapan tentang penetapan sidang secara online yang diatur oleh Perma 4/2020. Dikabulkannya permohonan Habib Rizieq ini setelah hakim melakukan musyawarah bersama tim kuasa hukum Habib Rizieq.

Sejak bergulirnya sidang dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan, Habib Rizieq memang telah melayangkan protes terhadap pelaksanaan jalannya sidang online. Mulai dari kualitas audio dan video hingga menganggap sidang secara online merugikannya sebagai terdakwa.

Selama jalannya sidang, Habib Rizieq memang dihadirkan secara virtual dari ruangan di Bareskrim. Sidang dakwaan sempat terhambat karena sinyal untuk melakukan sidang online terganggu. Selain itu, Habib Rizieq tetap memprotes ingin sidang secara offline. Meski pada akhirnya dakwaan tetap dibacakan.



Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya