Berita

Australia dan Selandia Baru menyambut sanksi yang diberlakukan oleh AS, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada untuk China atas pelanggaran HAM Uighur/Net

Dunia

Australia Dan Selandia Baru Sambut Baik Sanksi Pelanggaran HAM Uighur Untuk China

SELASA, 23 MARET 2021 | 17:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia dan Selandia Baru menyambut sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, Kanada, dan Inggris terhadap para pejabat senior China atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne dan Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Nanaia Mahuta  dalam pernyataan bersama pada Selasa (23/3).

"Kami berbagi keprihatinan mendalam dengan negara-negara ini, di antara seluruh komunitas Australia dan Selandia Baru," ujar dua menlu itu, seperti dikutip AP.


"Hari ini, kami menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas, serta mengulangi seruan kami pada China untuk memberikan akses yang berarti dan tidak terbatas ke Xinjiang bagi para ahli Perserikatan Bangsa Bangsa, dan pengamat independen lainnya," tambah pernyataan itu.

Keduanya juga menyatakan keprihatinan yang besar atas meningkatnya laporan terkait pelanggaran HAM terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang.

Sebelumnya, Inggris, AS, Kanada, dan Uni Eropa menyebut bukti pelanggaran HAM terhadap Uighur semakin serius.

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab mengumumkan sanksi akan segera diberlakukan untuk empat pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan tanggapan bersama akan mengirimkan sinyal kuat kepada mereka yang melanggar atau menyalahgunakan HAM internasional.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya