Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melaunching E-TLE secara nasional/Ist

Presisi

Kapolri Ingin Tekan Penyalahgunaan Wewenang Polantas Dengan E-TLE

SELASA, 23 MARET 2021 | 14:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik bukan hanya untuk mengurangi pertemuan langsung personel dengan masyarakat dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, melainkan juga menekan anggota kepolisian khususnya polisi lalu lintas atau polantas melakukan tindak penyalahgunaan wewenang.

Begitu pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meresmikan penerapan E-TLE tahap I secara nasional pada 12 Polda jajaran di Gedung NTMC Polri Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Kapolri menjelaskan, program ELTE (tilang elektronik) ini adalah bagian upaya pihaknya dalam menegakkan hukum memanfaatkan teknologi informasi.


"Kita terus memperbaiki sistem sehingga aparat penegak hukum di jalan tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kita sering mendapatkan komplain terkait proses tilang oleh sejumlah oknum anggota yang berpotensi penyalahgunaan kewenangan," tekan Listyo Sigit Prabowo.

Dalam tahap I penerapan E-TLE ini, terdapat 244 titik. Kedepannya, Listyo Sigit berharap personel polantas hanya bertugas melakukan pengaturan pada saat terjadi kemacetan lalu lintas.

Adapun 244 kamera E-TLE yang tersebar di 12 Polda jajaran, rinciannya 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya