Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule saat menyerahkan 2 tikus ke KPK/RMOL

Politik

Ditemani BIN, Iwan Sumule Serahkan 2 Tikus Ke KPK

SELASA, 23 MARET 2021 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule ditemani jenderal lapangan aksi, Bambang Isti Nugroho (BIN) menyerahkan dua tikus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan simbolik ini dilakukan usai menyampaikan pendapat dan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (23/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Iwan bersama BIN dan beberapa aktivis ProDEM ditemui oleh pegawai KPK.


Di hadapan pegawai KPK itu, Iwan mendesak agar KPK segera menangkap Herman Herry dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, yang juga menjerat Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Kalau KPK tidak berani menangkap Herman Herry, maka lebih baik KPK dibubarkan. Dan kami akan terus datang untuk menuntut supaya Herman Herry segera KPK tangkap," ujar Iwan di hadapan pegawai KPK, Selasa siang (23/3).

Karena kata Iwan, semua laporan dan data investigasi sudah dimiliki oleh KPK terkait keterlibatan Herman Herry dalam kasus suap bansos sembako.

"Kenapa sampai hari ini KPK tidak mau menangkap Herman Herry, ada apa? Apakah karena dari PDIP sama orang-orang kuat oleh penguasa. Nah ini yang harus KPK segera tangkap Herman Herry," tegas Iwan.

Selain itu, ProDEM juga mendesak KPK untuk menangkap seseorang yang kerap disebut sebagai “madam” dalam kasus ini. ProDEM sendiri menyebut sosok tersebut sebagai “madam mahaberani”.

Iwan selanjutnya menyerahkan dua tikus yang berada di dalam kotak besi yang biasa untuk menangkap tikus kepada pegawai KPK tersebut.

"Dan secara simbolik kami ingin menyerahkan tikus-tikus," pungkas Iwan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya