Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus/Net

Politik

Komisi IV DPR Dorong Petani-Penyuluh Agar Lebih Inovatif Dan Kreatif

SELASA, 23 MARET 2021 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para petani dan penyuluh diminta agar lebih inovatif dan kreatif dalam mengoptimalkan potensi sumber daya pertanian di wilayah masing-masing.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus saat Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh Pertanian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/3).

"Inovasi dan kreatifitas sangat penting dengan mengoptimalkan perkembangan teknologi yang ada, sehingga pengelolaan sumber daya pertanian lebih maksimal dampaknya bagi kesejahteraan petani," kata Kang Ichsan sapaan akrab Ichsan Firdaus dalam keterangannya, Selasa (23/3).


Apalagi, pertanian merupakan sektor andalan khususnya ketika masa pandemi. Di saat sektor lain mengalami penurunan dan minus, sektor pertanian tumbuh positif 2,59 persen pada kuartal IV tahun 2020.

Kang Ichsan mengapresiasi kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah berhasil membawa sektor pertanian tumbuh positif dan mendorong diselenggarakannya kegiatan seperti bimbingan teknis ini.

"Pertanian menjadi andalan untuk sumber penghidupan, bukan hanya bagi para petani tetapi saat ini menjadi andalan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga kegiatan seperti bimbingan teknis ini sangat penting dan membantu memperkuat sektor ini," kata anggota dewan dari Jawa Barat ini.

Selanjutnya, Kang Ichsan berharap agar bimbingan teknis menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan bagi para petani dan penyuluh dalam melaksanakan aktivitas usahanya.

"Bimbingan teknis ini semoga menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan dalam mengembangkan potensi lahan pertanian,” kata Kang Ichsan.

Sementara itu, Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor Siswoyo sepakat bahwa bimbingan teknis sangat bermanfaat bagi petani dan penyuluh karena materi yang disampaikan dirasa sangat sesuai dengan kebutuhan para petani sehingga mampu menambah kompetensi.

"Pasca kegiatan ini perlu adanya tindak lanjut seperti pendampingan petani, yang penting adanya tindak lanjut setelah dari kegiatan ini, sehingga dampaknya bisa dirasakan," imbuh Siswoyo.

Adapun acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh Pertanian di Wilayah Koordinasi Polbangtan Bogor ini dilaksanakan oleh Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDM), Kementan, di Kecamatan Cibungbulan, Kabupaten Bogor. Acara ini berlangsung lancar sesuai protokol kesehatan.

Hadir sekitar 100 orang peserta yang berasal dari petani dan penyuluh pertanian. Selain Direktur Polbangtan Bogor dan BPSDM Kementan, acara ini juga dihadiri para narasumber dari praktisi dan Kementan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya