Berita

Habib Rizieq Shihab saat protes ingin dihadirkan dalam persidangan secara langsung alias offline

Hukum

Sidang Pembacaan Eksepsi Habib Rizieq Bakal Digelar Virtual

SELASA, 23 MARET 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Wilayah dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Meski pada sidang sebelumnya Habib Rizieq bersikeras untuk dihadirkan dalam persidangan, namun tampaknya PN Jakarta Timur tetap menggelar sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan alias eksepsi Habib Rizieq tetap digelar secara virtual.

"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).


Di luar gedung pengadilan, puluhan emak-emak telah datang. Mereka mencoba masuk ke ruang sidang sebagai bentuk dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab yang sedang menjalani sidang eksepsi secara virtual.

Namun, emak-emak tersebut dihadang polisi yang berjaga di gerbang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.400 personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan sidang ini.

Habib Rizieq saat ini tengah didakwa atas tiga perkara. Pertama, perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Kemudian perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait hasil swab test di RS Ummi. Sementara yang terakhir perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya