Berita

Mun Chol Myong/Net

Dunia

Diekstradisi Dari Malaysia, Warga Korut Hadapi Enam Dakwaan Di Pangadilan AS

SELASA, 23 MARET 2021 | 09:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mun Chol Myong, warga Korea Utara yang diekstradisi ke Amerika Serikat (AS), mulai menjalani persidangan dengan tuduhan pencucian uang ilegal.

Dari laporan AFP, Mun tampak hadir di pengadilan federal Washington untuk menghadapi enam tuduhan pencucian uang dengan nilai transaksi mencapai lebih dari 1,5 juta dolar AS pada Senin (22/3).

Dalam surat dakwaan, Mun diduga telah berafilliasi dengan organisasi intelijen utama Korea Utara, yaitu Biro Umum Pengintaian.


Seorang agen FBI, Alan Kohler mengatakan salah satu tantangan kontraintelijen terbesar FBI adalah membawa terdakwa luar negeri ke pengadilan, terutama dalam kasus Korea Utara.

"Terima kasih atas kemitraan FBI dengan otoritas asing, kami bangga membawa Mun Chol Myong ke Amerika Serikat untuk diadili, dan kami berharap dia akan menjadi yang pertama," kata Kohler.

Departemen Kehakiman AS mengatakan Mun diduga melakukan pencucian uang melalui sistem keuangan AS antara April 2013 hingga November 2018 untuk memberikan barang-barang mewah ke Korea Utara.

"Surat dakwaan tersebut menuduh Mun menipu bank dan mencuci uang dalam upaya untuk menghindari sanksi kontra-proliferasi yang dijatuhkan pada Korea Utara oleh Amerika Serikat dan PBB," kata Asisten Jaksa Agung John Demers.

"Kami akan terus menggunakan jangkauan panjang hukum kami untuk melindungi rakyat Amerika dari penghindaran sanksi dan ancaman keamanan nasional lainnya," tambahnya.

Ekstradisi Mun ke AS sendiri menjadi mimpi buruk bagi hubungan diplomatik Korea Utara dan Malaysia.

Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia karena Kuala Lumpur dianggap telah melakukan kejahatan yang tidak dapat diampuni.

Setelah Pyongyang memutuskan hubungan, Malaysia memberi waktu 48 jam kepada diplomat Korea Utara untuk meninggalkan negara itu.

Pada Minggu (21/3), bendera Korea Utara dan sebuah plakat diturunkan dari kedutaan di Kuala Lumpur.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya