Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Wacana Berbahaya, Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Munculkan Oligarki Kekuasaan

SELASA, 23 MARET 2021 | 04:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penambahan batas jabatan Presiden Republik Indonesia dari dua periode menjadi tiga periode adalah sebuah wacana berbahaya dan patut untuk ditolak dengan keras.

Wacana ini sendiri berkembang beberapa waktu terakhir dari usulan beberapa pihak dengan argumen untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dirintis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu argumentasi lainnya untuk mencegah polarisasi yang ada di masyarakat seperti Pilpres 2019 lalu.


Direktur Eksekutif Network Society Indonesia (NSI) Umar H. Hutagalung mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan wacana yang berbahaya.

Kata Umar, wacana Presiden 3 periode akan membuat demokrasi Indonesia mengalami kemunduran.

"Sebab pada prinsipnya ketentuan masa jabatan seorang presiden hanya dua periode dengan maksud untuk menjaga sirkulasi kekuasaan tetap berjalan," demikian kata Umar.

Lebih lanjut Umar menjelaskan, merujuk pada teori Juan Jose Linz, seorang sosiologis Spanyol, pembatasan masa jabatan merupakan benteng untuk melawan Presiden diktator dan konsolidasi otoriter yang berbahaya.

"Jadi adanya wacana penambahan masa jabatan ini hanya akan menimbulkan oligarki kekuasaan," kata Umar, Selasa (23/3).
Berdasarkan hasil penelitian Bill Gelfeld (2018), Akademisi Universitas Pancasila menguraikan fakta bahwa jabatan 3 periode alih-alih membawa kemajuan, penambahan masa jabatan justru akan memunculkan penyimpangan.

Beberapa negara itu antara lain, enam negara pecahan Soviet, yakni Kazakstan, Uzbekistan, Azerbaijan, Turkmenistan, Rusia, dan Tajikistan.

Salah satu imbas yang dirasakan, dijelaskan Umar, Pendapatan Domestik Bruto per kapita menurun dua tahun setelah masa jabatan presiden diperpanjang.

Kemudian dari aspek hak demokrasi politik juga mengalami kemunduran sehingga berakibat pada kemacetan regenerasi kepemimpinan nasional.

Dia menyangsikan apakah memang ini yang diinginkan Presiden Jokowi atau hanya untuk kepentingan sesaat orang-orang atau kelompok-kelompok yang ada di sekitarnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya