Berita

Dosen hubungan internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah/Repro

Dunia

Pengamat: Keterlibatan DK PBB Dan ICC Akan Menciptakan Krisis Baru Di Myanmar

SENIN, 22 MARET 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Situasi yang memburuk di Myanmar membuat beberapa pihak mendesak keterlibatan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kendati begitu, pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah mengatakan skenario untuk melibatkan DK PBB maupun ICC hanya akan memperburuk keadaan.

Teuku mengatakan, banyak skenario yang dipertimbangkan untuk menangani kasus Myanmar. Dua di antaranya adalah membawa isu pelanggaran HAM ke ICC meski Myanmar bukan anggota dari Statuta Roma, dan mendesak DK PBB mengerahkan Responsibility to Protect (R2P).


Kendati begitu, Teuku menyebut hal tersebut akan membawa masalah lebih lanjut ke ASEAN.

"Karena kita inginnya penyelesaian dilakukan secara ASEAN centrality, secara ASEAN way," ujar Teuku dalam diskusi virtual RMOL World View bertajuk "Quo Vadis Demokrasi Myanmar" pada Senin (22/3).

"Saya khawatir mekanisme Statuta Roma tidak akan berjalan dan hanya akan memperburuk keadaan, karena penyelesaian yang tidak ada ujung ini menciptakan krisis baru, terutama di Rakhine," tambahnya.

Ia pun menyoroti bagaimana dunia mulai berpaling dari isu Rohingya dan masyarakat yang terpinggirkan di Myanmar.

Pada 26 Februari, Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun mendesak dunia internasional untuk mengambil langkah melawan junta militer. Sementara pekan lalu, Kyaw Moe Tun juga mengatakan komite anggota parlemen sipil Myanmar saat ini tengah menjajaki kemungkinan agar isu kekerasan oleh junta dapat dibawa ke ICC.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya