Berita

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim/Net

Politik

Tak Kunjung Tersentuh Dalam Kasus Mantan Bupati Lamteng, Wagub Lampung Diminta Lakukan Sumpah Pocong

SENIN, 22 MARET 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Belum tersentuhnya Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau yang biasa disapa Nunik, membuat gemas politikus senior Alzier Dianis Thabranie.

Alzier merasa heran Nunik tak kunjung 'dicolek' terkait dugaan ikut menikmati aliran dana ijon proyek mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Pascadiminta kesaksiannya pada sidang dugaan korupsi Mustafa di PN Tanjungkarang, Alzier terus mendesak aparat hukum, terutama KPK, untuk segera memeroses Nunik.


Bahkan, Alzier yang mantan Ketua Golkar Lampung tiga periode dan tokoh masyarakat dari Waylima, Kabupaten Pesawaran itu, usul Nunik melakukan muhabalah alias sumpah pocong.

"Nunik ajak saja muhabalah atau sumpah pocong," celetuk Alzier yang baru menyandang predikat advokat Persatuan Advocaten Indonesoa (PAI) itu di WA Grup RMOLLampung, Senin (22/3).

Alzier juga sempat mengatakan, pemeriksaan Nunik harus segera dilakukan untuk menepis asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa hukum menjadi tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah.

“Aparatur hukum harus segera mengambil langkah dan sikap tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ingat, masyarakat ingin tahu endingnya. Apakah Nunik ikut menikmati uang tersebut atau tidak?" tegasnya.

”Saya berdoa agar permasalahan ini tidak mempengaruhi kinerja beliau untuk mewujudkan Lampung Berjaya,” tandas Alzier.

Sejumlah elemen masyarakat juga mendesak kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Lamteng, Mustafa, segera diungkap seluruhnya. Termasuk menyeret sejumlah pejabat ke dalam penjara.

Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) mendesak KPK segera mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk Nunik.

MAKI juga berencana memberikan sebuah alat deteksi kebohongan yakni Lie Detector untuk mendeteksi keterangan Nunik yang dinilai hakim berbelit-belit dan cenderung berbohong pada persidangan pekan lalu.

Sementara itu, MPD juga memberi masukan agar lembaga antirasuah tersebut segera meningkatkan status Chusnunia Chalim alias Nunik dari saksi menjadi tersangka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya