Berita

Habib Rizieq saat protes menginginkan dirinya dihadirkan langsung dalam persidangan/Net

Hukum

Aboe Bakar Al-Habsyi: Seharusnya Rizieq Diperlakukan Sama Di Depan Hukum

SENIN, 22 MARET 2021 | 12:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Al-Habsyi berpandangan bahwa seharusnya Habib Rizieq Shihab mendapat perlakuan yang sama di mata hukum sebagaimana prinsip equality before the law.

"Oleh karenanya proses persidangan seharunsya mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu Kitab Udang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemenuhan acara pidana adalah salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Senin (22/3).

Mengapa harus mengacu kepada KUHAP, menurut Aboe Bakar, Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diatur dalam pasal  1 ayat (3) Undang Undang Dasar 1945.


Disisi lain, kata Aboe Bakar, pemaksaan pemeriksaan seorang tersangka untuk tidak hadir dalam persidangan berpotensi mengurangi hak-hak hukum yang seharusnya dimiliki.

Apalagi, kata dia, pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan.

"Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah olah terlihat ada diskriminasi. Dimana seorang tersangka ngotot mau bersidang namun jaksa tidak menghendaki," ujar Aboe Bakar.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sempat diwarnai dengan adu argumen antara, Habib Rizieq Shihab dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan Mejelis Hakim.

Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim Polri bersikeras untuk tidak mengikuti sidang lanjutan pembacaan surat dakwaan di PN Jakarta Timur yang digelar secara online. Dirinya 'ngotot' untuk tetap hadir ke ruang sidang di PN Jakarta Timur bila sidang lanjutan tersebut tetap digelar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya