Berita

Tokoh buruh, Muchtar Pakpahan/Net

Politik

Berita Duka, Tokoh Buruh Muchtar Pakpahan Dikabarkan Meninggal Dunia

SENIN, 22 MARET 2021 | 00:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Kabar duka datang dari kelompok buruh tanah air. Tokoh buruh, Muchtar Pakpahan dikabarkan meninggal dunia pada Minggu malam (21/3).

Kabar itu muncul dalam pesan berantai di WhatsApp Group yang diterima redaksi.

“Berita duka cita, telah meninggal dunia tokoh buruh Indonesia Bapak Prof. DR. Muchtar Pakpahan, SH, MA... mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” begitu bunyi pesan duka tersebut.


Pesan lain menyebutkan bahwa Muchtar meninggal pada pukul 22.30 di RS Siloam Semanggi

“Mohon dimaafkan atas sgla kesalahan beliau dan semog mendapatkan tempat yg terbaik di sisi Tuhan. Saat ini jenazah msh berada di RS dan msh mnunggu kabar selanjutnya dari keluarga,” tulis pesan itu,

Muchtar Pakpahan semasa hidup dikenal sebagai tokoh buruh Indonesia yang mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia.

Pria kelahiran Simalungun, Sumatera Utara pada, 21 Desember 1953 ini adalah pendiri sekaligus mantan Ketua Umum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dari tahun 1992 hingga 2003). SBSI merupakan organisasi buruh independen pertama di Indonesia.

Dia juga pernah menjabat sebagai anggota Governing Body ILO mewakili Asia dan Vice President World Confederation of Labor (ILO).

Di tahun 2003, Muchtar Pakpahan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat. Sementara pada 2010, dia meninggalkan partai dan memilih fokus di kantor pengacaranya Muchtar Pakpahan Associates serta mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Muchtar juga dikenal sebagai orang yang vokal menyuarakan perlawanan terhadap pemerintahan Orde Baru. Muchtar Pakpahan pernah ditahan beberapa kali di penjara. Pertama ditahan di Semarang pada Januari 1994, kemudian dipenjarakan di medan karena kasus demonstrasi buruh pertama di Indonesia pada tahun Agustus 1994 hingga Mei 1995.

Terakhir dia di penjara di LP Cipinang pada 1996 hingga 1997 karena rangkaian disertasinya menulis buku Potret Negara Indonesia yang isinya diperlukan reformasi sebagai alternatif revolusi. Dia pun diancam pidana mati karena dianggap melakukan subversif.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya