Berita

Bendera Korea Utara/Net

Dunia

Malaysia: Keputusan Korea Utara Memutuskan Hubungan Diplomatik Tak Akan Ganggu Perekonomian

MINGGU, 21 MARET 2021 | 08:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Malaysia mengatakan keputusan Korea Utara untuk memutuskan hubungan diplomatik tidak akan memengaruhi perekonomian negara karena kontribusinya yang sangat kecil.

Begitu yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz kepada wartawan pada Sabtu (20/3), seperti dimuat CNA.

"Saya kira tidak ada dampaknya, karena kontribusinya kecil," ujar dia.


Kementerian Luar Negeri Korea Utara pada Jumat (19/3) telah mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Itu dilakukan karena Malaysia memutuskan untuk mengekstradisi warga Korea Utara ke Amerika Serikat (AS).

"Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri RRDK (Republik Rakyat Demokratik Korea) dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia yang melakukan tindakan permusuhan super besar terhadap RRDK karena tunduk pada tekanan AS," terang kementerian yang dirilis oleh KCNA.

Pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengecam keputuan Korea Utara yang dianggapnya sebagai langkah tidak bersahabat.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan Malaysia akan menutup kedutaan besarnya di Pyongyang sebagai tanggapan dan akan memerintahkan semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.

Pada 2019, seorang warga negara Korea Utara bernama Mun Chol Myong ditangkap karena diduga melakukan aktivitas perdagangan ilegal, termasuk penipuan bank dan pencucian uang, yang melanggar sanksi PBB terhadap Korea Utara.

Menurut Departemen Kehakiman AS, sejak Agustus 2015, Mun menipu bank-bank di AS untuk memproses transaksi bagi pelanggan Korea Utara. FBI juga menyebut Mun menjadi pemimpin kelompok kriminal.

Di pengadilan Malaysia, Mun menghadapi empat dakwaan yang terkait dengan pekerjaannya di Singapura. Ia diduga mengirim barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan ke Korea Utara.

Kemudian pada 3 Maret 2021, Mun kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia, sehingga ia harus diekstradisi ke AS pada 17 Maret 2021.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya