Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Belajar Dari Sejarah Presiden Soekarno Dan Soeharto, Refly Harun Tidak Yakin Jokowi Hanya Ingin Dua Periode

SABTU, 20 MARET 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membantah isu masa jabatan presiden tiga periode tidak begitu diyakini Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly menuturkan, jika melihat dari aspek internal Jokowi yang mengaku tetap taat konstitusi atau Undang Undang Dasar (UUD) 1945, maka dalam kondisi sekarang yang ditaati adalah batasan masa jabatan presiden dua periode.

"Kalau dari aspek internal mungkin saja saat ini tidak ada keinginan dari Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya lebih dari dua periode," ujar Refly dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM bertajuk 'Misteri 2024', Sabtu (20/3).


Akan tetapi, Refly melihat dari aspek eksternal Jokowi yang kemungkinan akan membuat masa jabatan presiden tiga periode tidak lagi hanya sekedar isu.

Pasalnya, mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengamati perilaku kekuasaan di era orde lama dan orde baru yang pada saat itu belum ada pembatasan masa jabatan presiden di dalam UUD 1945.

Katanya, pada zaman Presiden Soekarno yang pernah menjabat selama 21 tahun itu dikarenakan ada dorongan dari pihak eksternal, atau orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan saat itu.

"Jadi ketika Bung Karno yang sudah jelas-jelas konstitusi mengatakan bahwa masa jabatan hanya 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali meskipun belum ada batas jabatan, akhirnya para politisi itu tidak kurang niatnya untuk menjadikan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup," terang Refly.

"Maka MPRS pun memutuskan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup. Coba bayangkan, konstitusinya belum diubah tapi perilakunya sudah begitu," sambungnya.

Bahkan, Refly juga menyebut hal yang sama terjadi pada zaman Presiden Soeharto yang pernah menjabat 32 tahun di era orde baru, sebelum akhirnya tumbang akibat reformasi 1998.

"Lalu Pak Harto. Walaupun tidak ada pembatasan jabatan, tapi tiga fraksi di MPR termasuk fraksi yang bukan Golkar, yang notabene Pak Harto adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, itu mencalonkan Pak Harto terus menerus dengan calon tunggal," bebernya.

Maka dari itu, Refly menilai watak politisi yang tengah berada di lingkaran kekuasaan sekarang ini bukan tidak mungkin sama dengan yang ada di era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Di mana, mereka akan mempengaruhi Jokowi untuk bisa melanjutkan kepemimpinannya sebagai presiden di periode ketiga.

"Jadi watak-watak orang disekitar kekuasaan yang katakanlah dalam tanda kutip, kalau kita ini bicara tentang relasi kekuasaan, dalam tanda kutip ya menikmati kekuasaan hari ini atau tidak ingin merubah konstalasi kekuasaan hari ini, selalu berfikir bahwa siapa yang menjabat itu lah yang dianggap terbaik," katanya.

"Padahal tidak begitu. Kita harus yakin dengan regenerasi kepemimpinan di republik ini. Dan kita sudah buktikan setelah reformasi hadir presiden yang lebih banyak, dari Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY kemudian Pak Jokowi," demikian Refly Harun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya