Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Belajar Dari Sejarah Presiden Soekarno Dan Soeharto, Refly Harun Tidak Yakin Jokowi Hanya Ingin Dua Periode

SABTU, 20 MARET 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang membantah isu masa jabatan presiden tiga periode tidak begitu diyakini Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly menuturkan, jika melihat dari aspek internal Jokowi yang mengaku tetap taat konstitusi atau Undang Undang Dasar (UUD) 1945, maka dalam kondisi sekarang yang ditaati adalah batasan masa jabatan presiden dua periode.

"Kalau dari aspek internal mungkin saja saat ini tidak ada keinginan dari Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya lebih dari dua periode," ujar Refly dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM bertajuk 'Misteri 2024', Sabtu (20/3).


Akan tetapi, Refly melihat dari aspek eksternal Jokowi yang kemungkinan akan membuat masa jabatan presiden tiga periode tidak lagi hanya sekedar isu.

Pasalnya, mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengamati perilaku kekuasaan di era orde lama dan orde baru yang pada saat itu belum ada pembatasan masa jabatan presiden di dalam UUD 1945.

Katanya, pada zaman Presiden Soekarno yang pernah menjabat selama 21 tahun itu dikarenakan ada dorongan dari pihak eksternal, atau orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan saat itu.

"Jadi ketika Bung Karno yang sudah jelas-jelas konstitusi mengatakan bahwa masa jabatan hanya 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali meskipun belum ada batas jabatan, akhirnya para politisi itu tidak kurang niatnya untuk menjadikan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup," terang Refly.

"Maka MPRS pun memutuskan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup. Coba bayangkan, konstitusinya belum diubah tapi perilakunya sudah begitu," sambungnya.

Bahkan, Refly juga menyebut hal yang sama terjadi pada zaman Presiden Soeharto yang pernah menjabat 32 tahun di era orde baru, sebelum akhirnya tumbang akibat reformasi 1998.

"Lalu Pak Harto. Walaupun tidak ada pembatasan jabatan, tapi tiga fraksi di MPR termasuk fraksi yang bukan Golkar, yang notabene Pak Harto adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, itu mencalonkan Pak Harto terus menerus dengan calon tunggal," bebernya.

Maka dari itu, Refly menilai watak politisi yang tengah berada di lingkaran kekuasaan sekarang ini bukan tidak mungkin sama dengan yang ada di era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Di mana, mereka akan mempengaruhi Jokowi untuk bisa melanjutkan kepemimpinannya sebagai presiden di periode ketiga.

"Jadi watak-watak orang disekitar kekuasaan yang katakanlah dalam tanda kutip, kalau kita ini bicara tentang relasi kekuasaan, dalam tanda kutip ya menikmati kekuasaan hari ini atau tidak ingin merubah konstalasi kekuasaan hari ini, selalu berfikir bahwa siapa yang menjabat itu lah yang dianggap terbaik," katanya.

"Padahal tidak begitu. Kita harus yakin dengan regenerasi kepemimpinan di republik ini. Dan kita sudah buktikan setelah reformasi hadir presiden yang lebih banyak, dari Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY kemudian Pak Jokowi," demikian Refly Harun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya