Berita

Mortir buatan pindad di lahan milik warga Aceh Besar/Ist

Nusantara

Polisi Amankan Mortir 81 Buatan Pindad Dari Sebuah Lahan di Aceh Besar

SABTU, 20 MARET 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepolisian Resor Kota Banda Aceh mengamankan kotak berisi mortir yang masih aktif.

Benda itu ditemukan oleh Jalaluddin, warga Gampong Lambaet, Kutabaro, Aceh Besar, Sabtu (20/3).

Saat itu, Jalaluddin dan sejumlah rekan meratakan tanah untuk membangun gedung serba guna.


“Benda itu berada di satu gundukan yang hendak diratakan oleh Jalauddin," kata Kapolsek Kutabaro, AKP Hadriman dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Penemuan itu dilaporkan Jaluddin kepada teman-temannya. Mereka mengangkat kotak itu dan membongkar penutupnya. Di dalam kotak besi itu ditemukan benda menyerupai peluru. Jalaluddin melaporkan hal ini kepada aparatur gampong dan diteruskan kepada Kepolisian serta Koramil.

"Kami lakukan pemasangan garis polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim Gegana Bimobda dan Paldam IM, karena warga juga mulai memadati lokasi penemuan benda asing tersebut," kata Hadriman.

Benda diduga mortir tersebut berhasil diangkat oleh Jihandak Paldam-IM dibawah Pimpinan Mayor Cpl Choirul Huda untuk dibawa ke lapangan Rindam IM Mata Ie untuk diledakkan.

Sementara itu, Kaden Gegana Kompol Akmal mengatakan, bahwa mortir tersebut berjenis Mortil 81 buatan Pindad sekitar tahun 1996/1997.

"Sudah kewajiban kami untuk diserahkan ke Paldam Kodam Iskandar Muda," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya