Berita

Menkumham Yasonna H. Laoly/Net

Suluh

Membaca Candaan Menkumham Soal "Perang Doa" Partai Demokrat

SABTU, 20 MARET 2021 | 17:56 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Penegakan hukum dengan doa. Selintas itu yang muncul di pikiran ketika mendengar candaan Menkumham Yasonna H. Laoly saat menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman.

Yasonna hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR , di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3).

Saat itu, menteri asal PDI Perjuangan tersebut membalas ungkapan doa yang dilontarkan oleh Benny.


Benny mendoakan Yasonna agar tetap sehat dan berpikiran cerdas dalam menangani permasalahan bangsa.

Yasonna pun membalas doa tersebut dengan melempar candaan.

Dia mengatakan, tidak hanya kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berdoa, tetapi juga kubu kontra AHY, yaitu Moeldoko.

Kepala KSP Moeldoko adalah ketua umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit. KLB itu dinilai ilegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020 yang disahkan negara.

"Terima kasih doanya semoga sehat, saya enggak tahu yang sebelah sana berdoa juga, mana yang didengar nanti doanya. Ini kan sama-sama berdoa pastilah," ujar Yasonna.

Dalam menghadapi persoalan di Partai Demokrat, Yasonna menyebut, pihaknya akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku. Juga memastikan akan mengambil keputusan secara profesional.

Menurut Yasonna, pihaknya juga akan mempelajari dokumen-dokumen yang telah diterima dari kedua belah pihak secara baik dan seksama.

Apabila KLB yang digelar kubu kontra AHY memang tidak sesuai hukum dan AD/ART Partai Demokrat, maka akan dinyatakan tidak sah, begitu pula sebaliknya.

"Kalau sesuai pula bagaimanalah aku mengambil keputusannya lagi, tapi yakin dan percaya saja Pak Benny, apalagi sudah didokaan tadi, ya amanlah," kata Yasonna.

Menanggapi pernyataan Menkumham, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi mengatakan apa yang terjadi saat ini di internal Demokrat bukan hanya soal hukum, tapi "perang doa".

Kalau pemerintah dalam hal ini Menkumham masih menyetujui dan mengakui kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, di bawah AHY. Seharusnya Yasonna tidak perlu mengeluarkan pernyataan ambigu tersebut.

Bilang saja, kami berpegangan dengan putusan yang berlaku saat ini, yaitu sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres 2020.

Tapi namanya juga kelakar, mudah-mudahan Yasonna memang benar-benar cuma sebatas bercanda. Tidak serius.

Sebagai politisi, dia hanya ingin mencairkan suasana dalam rapat tersebut.

Dan seperti janjinya, mudah-mudahan Yasonna akan bekerja sesuai hukum dan bersikap objektif dalam memverifikasi keabsahan KLB Partai Demokrat yang sudah didaftakar kubu Moeldoko ke Kemenkumham.

Juga seperti arahan Presiden Joko Widodo, Yasonna diminta untuk tidak memihak kubu manapun dalam konflik Partai Demokrat. Harus membuat keputusan sesuai aturan yang berlaku.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya