Berita

Karo Penmas divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Polri Tak Ikut Campur Saat Sidang Habib Rizieq Ricuh

SABTU, 20 MARET 2021 | 10:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak ikut campur ketika seseorang sudah resmi menjadi terdakwa. Sebab, hal tersebut merupakan domain dari kejaksaan.

Demikian pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono soal kekisruhan yang terjadi saat sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Jumat kemarin (19/3).

"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada Hakim dengan Jaksa," kata Rusdi, di Jakarta, Sabtu (20/3).


Rusdi mengatakan, aparat kepolisian hanya dilibatkan dalam proses pengamanan dan penjagaan. Untuk itu, Rusdi meminta soal keributan itu ditanyakan langsung ke kejaksaan.

"Tentunya kalau ada hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," pungkas Rusdi.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meluruskan informasi yang beredar soal kekisruhan yang terjadi antara kliennya dengan jaksa menjelang persidangan secara online. Menurut Aziz, hal itu karena ada kesalahpahaman antara Rizieq dan pihak Kejaksaan soal mekanisme sidang dilakukan secara online.

"Saya ingin klarifikasi terkait ramainya, viralnya, kisruh di rutan Mabes Polri yang katanya ada pemukulan, lalu ada kekerasan, klarifikasi bahwa kejadian tadi siang adalah kejadian biasa hanya hal kecil, salah paham, jaksa memaksa Habib untuk hadir ke ruang persidangan online. Dan ditolak sehingga terjadi sedikit ketegangan akan tetapi itu biasa dan tadi Habib ikut dengan sangat terpaksa, dengan dipaksa ikut," kata Aziz di Jakarta, Jumat (19/3).


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya