Berita

Pemeriksaan sidik jari Asep yang diduga sebagai anggota polisi yang hilang saat tsunami 2004/Ist

Presisi

Polda Aceh Pastikan Identitas Polisi Korban Tsunami Asep Melalui Swab Buccal DNA Dan Sidik Jari

JUMAT, 19 MARET 2021 | 22:38 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kepolisian Daerah Aceh melalui DVI Biddokes Polda Aceh memastikan identitas Asep dengan mengambil sampel Swab Buccal DNA dan sidik jari.

Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada melalui Kabid Dokkes Kombes drg. Arios Bismark DFM didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyampaikan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran Asep sebagai anggota polisi yang hilang saat tsunami menerjang tahun 2004 silam.

"Ini tetap harus kita lakukan untuk memastikan kalau yang bersangkutan benar Asep, anggota Brimob yang dinyatakan hilang saat tsunami Aceh," ucap Arios, Jumat (19/3).


Selain DNA, Biddokkes Polda Aceh juga telah melakukan pemeriksaan fisik seperti tanda lahir, spesimen wajah, dan tanda lainnya yang autentik.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya melalui Wakilnya, Wahyu Kuncoro mengatakan telah melakukan pemeriksaan sidik jari untuk membantu mengetahui identitas Asep.

"Pihak kami, Inafis juga melakukan pemeriksaan sidik jari, karena itu juga merupakan bukti identitas yang kuat," tutur Wahyu Kuncoro.

Untuk diketahui, sempat viral di sosial media bahwa telah ditemukan seorang personil Polisi bernama Asep. Dulunya ia bertugas sebagai pasukan Bawah Kendali Operasi Brimob Resimen II Kedung Halang Bogor ke Polda Aceh dan bertugas sebagai Poskotis Brimob Peukan Banda Aceh tahun 2004.

Saat itu, Asep masih sebagai Bhayangkara Muda dan menyemat pangkat sebagai Ajun Brigadir Polisi (Abrip). Tsunami Aceh 2004 silam telah menyapu bersih posko tempat Asep bertugas bersama seluruh bangunan dan menelan korban hingga puluhan ribu jiwa.

Saat itulah Asep dinyatakan hilang dan sekarang ia ditemukan kembali di rumah sakit jiwa Banda Aceh.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya