Berita

Barang bukti KTP-EL palsu yang diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok/Ist

Presisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pemalsuan KTP-EL Untuk Kejahatan

JUMAT, 19 MARET 2021 | 19:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap pelaku pemalsu Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-EL yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pengungkapan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh jajarannya untuk menciptakan situasi yang aman di masyarakat khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Salah satunya adalah dengan mengungkap adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi yaitu dengan membuat KTP-EL Palsu," kata Putu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/3).

Putu Kholis menjelaskan, KTP-EL yang dibuat oleh pelaku dipergunakan untuk berbagai macam tindak kejahatan, mulai dari
sewa rental mobil menggunakan jaminan KTP-EL Palsu, lalu mobil dibawa kabur.

Juga untuk pengajuan pinjaman simpan pinjam yang berujung pada tidak dikembalikan pinjaman tersebut, KTP-EL palsu ini juga, sambung Putu Kholis, dipergunakan untuk melamar pekerjaan, pengurusan jasa kepabeanan dengan surat kuasa yang dilampirkan KTP-EL Palsu dan banyak modus lainnya menggunakan identitas palsu ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menambahkan, terungkapnya sindikat pemalsu KTP-EL ini berawal dari adanya aduan masyarakat pengguna jasa kepelabuhanan yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dikatakanya, banyak oknum yang mengurus pengeluaran barang menggunakan KTP-EL palsu. Dari situ, pihaknya memulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku berinisial MR.

“Sdr. MR mengaku sudah satu tahun menerima pesanan pembuatan KTP-EL palsu tersebut dengan tarif satu lembarnya antara
Rp 200.000 hingga Rp 300.000 dan sudah beredar kurang lebih 225 (dua ratus dua puluh lima) lembar KTP-EL palsu di tengah masyarakat hasil cetakan atau terbitan dari Sdr. MR tersebut.” urai AKP David Kanitero.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain alat laminating, alat potong ukuran KTP, beberapa KTP-EL palsu yang siap dikirimkan kepada pemesan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 96A UU 24/2013 Tentang Perubahan Atas UU 23/2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak 1 miliar.

“Atas kejadian ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat lainnya untuk tidak membuat KTP-EL palsu dan diharapkan tetap pada jalur yang benar dalam proses pembuatannya, kami Polres Pelabuhan Tanjung Priok beserta seluruh jajaran Kepolisian tidak akan segan- segan memproses secara hukum terhadap para pelaku yang membuat dokumen palsu" tekan AKBP Putu Kholis Aryana.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya