Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Bukan Untuk Kepdes, Ketua Senator: Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

JUMAT, 19 MARET 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Desa. Alasannya, jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah tidak kecil.

Jumlah Dana Desa yang digelontorkan pemerintah beragam. Namun, jumlah tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar, bahkan lebih. Dan kepala desa mendapat kepercayaan untuk mengelola dana itu.

Menurut LaNyalla tanggung jawab ini sangat besar. Oleh sebab itu, transparansi harus dikedepankan.


"Transparansi pengelolaan Dana Desa sangat penting. Pasalnya, pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Apalagi pemerintah desa mengelola dana yang tidak sedikit, jumlahnya mencapai miliaran," tuturnya, Jumat (19/3).

Ketua senator asal Jawa Timur itu menambahkan, kepala desa memiliki tugas yang berat, karena kesejahteraan dan pembangunan SDM dimulai dari masyarakat desa.

"Yang harus diingat, Dana Desa bukan untuk memperkaya diri oknum kepala desa. Tapi untuk membangun desa yang diharapkan bisa memberikan nilai tambah buat masyarakat," jelasnya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengatakan, masyarakat juga memiliki hak mendapatkan akses dan informasi dalam pembangunan desa, yaitu berdasarkan Pasal 68 UU 6/2014.

"Hal ini harus diketahui para kepala desa, sehingga pengelolaan Dana Desa harus bedasarkan pada transparansi dan akuntabilitas. Dan melaksanakannya bersama dengan masyarakat," katanya.

LaNyalla pun mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan. Karena, dengan pengawasan yang baik good governance bisa diciptakan.

"Masyarakat harus aktif melakukan pengawasan. Sampaikan informasi ke 1500040 jika ditemukan kejanggalan atau penyimpangan. Masyarakat juga bisa mengadu melalui SMS ke nomor 087788990040 atau 081288990040 atau di penegak hukum setempat," ujarnya.

Terakhir, LaNyalla menegaskan setiap unsur dan individu harus terlibat untuk kemajuan desa, serta untuk mencapai transparansi pengelolaan Dana Desa.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya