Berita

Vaksin Covid-19 Sputnik V/Net

Dunia

Filipina Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V

JUMAT, 19 MARET 2021 | 10:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Gamaleya Institute Rusia, Sputnik V.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Filipina, Rolndo Enrique Domingo mengumumkan pemberian izin itu dalam konferensi pers pada Jumat (19/3). memberikan izin

"Manfaat yang diketahui dan potensial dari vaksin Gamaleya Sputnik V melebihi risiko yang diketahui dan potensial dari vaksin tersebut," kata  Domingo, seperti dikutip Reuters.


Pengiriman tahap awal dari dua juta dosis vaksin Sputnik V juga diumumkan akan dilakukan secepatnya pada April.

Sebelum Sputnik V, Filipina juga telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, dan Sinovac.

Berdasarkan analisis data uji coba yang ditinjau rekan sejawat, vaksin Sputnik V dinyatakan aman dengan kemanjuran hampir 92 persen terhadap kasus gejala Covid-19, dan perlindungan penuh untuk gejala parah.

Selain itu, ilmuwan Rusia juga mengatakan Sputnik V efektif melindungi dari mutasi virus corona.

Di Filipina sendiri, telah dilaporkan kasus varian baru virus corona yang ditemukan pertama kali di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya