Berita

Habib Rizieq Shihab menunjukan tulisan "Tidak Terdengar" saat sidang online dari Bareskrim/Repro

Hukum

Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Shihab

JUMAT, 19 MARET 2021 | 10:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aparat Kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat digelarnya persidangan Habib Rizieq Shihab. Mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Adapun agenda sidang pembacaan dakwaan kasus penyebaran informasi palsu hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi. Polres Jakarta Timur pada sidang hari ini menambah jumlah pasukan, pasalnya saat sidang perdana Selasa (16/3) yang lalu simpatisan Habib Rizieq mendatangi PN Jakarta Timur.

Jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar PN Jakarta Timur pun tidak sampai 1.000 orang. Pada hari ini jumlah personel kepolisian ditingkatkan hingga mendekati 2.000 personel.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan pada hari ini meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.

"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya Pak Suparman Nyompa," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Berkas perkara Nomor 221 untuk Habib Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu. Sementara berkas perkara Nomor 226 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, Nomor 225 perkara tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu. Berkas perkara Nomor 225 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor, berkas perkara Nomor 224 untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas dalam kasus yang sama.

"Perkara Nomor 224 dan 225 ketua majelisnya pak Khadwanto. Terhadap majelis ini mereka dalam persidangan hari selasa sudah menyatakan persidangan dilakukan secara online atau virtual," ujarnya.



Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya