Berita

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini/RMOLLampung

Politik

Gugatan Aria-Erlina Ditolak MK, Agus-Zulqoni Segera Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Pesisir Barat

JUMAT, 19 MARET 2021 | 09:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang diajukan pasangan calon nomor 2 di Pilkada Pesisir Barat, Aria Lukita Budiwan-Erlina, nomor 39/PHP.BUP-XIX/2021, Kamis (18/3).

Menurut Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, saat ini pihaknya tinggal menunggu salinan putusan MK diberikan ke KPU RI.

Untuk kemudian segera menetapkan pasangan calon nomor 3, Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif, sebagai paslon terpilih sesuai hasil pleno rekapitulasi dengan mengantongi 41.234 suara.


Dijelaskan Marlini, berdasarkan regulasi Peraturan KPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota tahun 2020, penetapan paslon terpilih paling lama 5 hari usai putusan MK diterima KPU RI.

"Saat ini kami sedang menunggu salinan putusannya. Secepatnya kita akan menetapkan calon terpilih maksimal lima hari, kita sedang bahas persiapan penetapannya," terangnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya