Berita

Kapal yang ditenggelamkan di Perairan Lampulo, Banda Aceh/Ist

Nusantara

Kejaksaan Banda Aceh Tenggelamkan Dua Kapal Ikan Asal Thailand

JUMAT, 19 MARET 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Negeri Banda Aceh menenggelamkan dua kapal penangkap ikan. Kejaksaan juga memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan kapal asal Thailand itu saat mencuri ikan di perairan Aceh.

"Penghapusan barang bukti ini dilakukan setelah mendapatkan keputusan yang tetap dari pengadilan," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Nizarli dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (18/3).

Adapun kapal yang dimusnahkan itu adalah KM KHF 1980 berkapasitas 63,74 GT, berbendera Malaysia dan dinakhodai oleh Suriyon Jannok (Thailand).


Kapal lainnya adalah KM KHF 2598 dengan kapasitas 64,19 GT, berbendera Malaysia dan dinakhodai Winai Bunpichit.

Nizarli menjelaskan KM KHF 1980 dan KM KHF 2598 ditangkap oleh Kapal Patroli Hiu 12 pada 2 Februari 2019 di Selat Malaka. Kasus ini disidik oleh PPNS Perikanan Pangkalan PSDKP Lampulo.

Perkara telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 137/Pid.Sus/2019/PN Bna.

Saat ditangkap, kata Nizarli, petugas juga mengamankan delapan anak buah kapal berkewarganegaraan Thailand dari dua kapal tersebut.  

Pemusnahan kapal ini juga disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf dan pejabat dari Kejari, Pemerintah Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya