Berita

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo saat akan jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Edhy Prabowo Dicecar Soal Bank Garansi Rp 52,3 M Yang Sudah Disita KPK

KAMIS, 18 MARET 2021 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Edhy Prabowo (EP) dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal uang Rp 52,3 miliar yang disita dari Bank BNI Cabang Gambir.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (18/3).

"Tim penyidik masih terus menggali terkait uang senilai Rp 52,3 miliar sebagai bank garansi yang diserahkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tahun 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis malam (18/3).

Edhy sendiri hari ini menjalani pemeriksaan selama tiga jam sejak pukul 12.38 WIB hingga pukul 15.38 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Edhy sempat dimintai komentarnya soal Bank Garansi.

Akan tetapi, Edhy enggan merespons pertanyaan wartawan.

"Nanti di persidangan aja biar enak," singkat Edhy, Kamis sore (18/3).

Terkait penyitaan uang Rp 52,3 miliar itu, penyidik juga telah memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Muhammad Yusuf pada Rabu (17/3).

Yusuf didalami pengetahuannya terkait mengenai adanya kebijakan Edhy agar pihak eksportir yang mendapatkan izin ekspor BBL untuk membuat Bank Garansi.

Sementara itu, untuk saksi Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP yang juga dipanggil di hari yang sama dengan Yusuf, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Antam telah memberikan keterangan secara tertulis bahwa dia tidak dapat hadir karena sedang ada kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya