Berita

Pengusaha olahan labu kuning dalam acara Jendela Usaha RMOL/Repro

Bisnis

Pengusaha Elbina: Pentingnya Perijinan PIRT Bagi Pelaku Usaha Pangan Rumahan

RABU, 17 MARET 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Modal dasar untuk pelaku usaha pangan rumahan, selain rasa dan kualitas yang bagus, juga dilengkapi dengan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Namun, seringkali pelaku usaha ini 'malas' mengurus surat perijinan ini.

Nur Hayati, pemilik usaha Elbina camilan olahan labu kuning, mengatakan dengan surat itu justru memudahkan pelaku usaha untuk semakin bergerak maju.
 
"Banyak pelaku usaha makanan rumahan yang mengabaikan perijinan ini. Padahal ini sangat penting. Mereka kebanyakan bilang, 'ah, ndak usah bikin berijinan ini itu, begini saja udah laku kok' atau 'ribet ngurusnya lahh, tanpa surat itu makanan kita laris manis'," kata Nur Hayati dalam acara Jendela Usaha yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/3).  


Padahal, menurut Nur Hayati, sertifikat ini menjelaskan bahwa produksi olahan rumah kita telah memiliki persyaratan dan standar kebersihan serta kelayakan.

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, menjelaskan bahwa PIRT atau sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan.

Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar seperti; telah mengikuti dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Lalu lolos uji pemeriksaan sarana uji produk pangan, dan memenuhi peraturan perundang-undangan label pangan.

Banyak keuntungan yang diperoleh pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat PIRT ini. Di antaranya mendapat peratian dari pemerintah setempat.

"Pemerintah setempat sangat, sangat, membantu saya. Perhatian mereka terhadap UKM sangat besar. Seperti Bapak Bakti dari Disnakerperinkop UKM Kudus dan rekan-rekan di sana yang selalu mensupport saya," ujar ibu dari tiga orang anak ini.

Bakti Tataryo, Kepala Seksi Pengembangan SDM dan Teknologi UKM
Disnakerperinkop UKM Kudus yang juga hadir dalam acara yang belangsung secara virtual ini membenarkan apa yang disampaikan Nur Hayati.

"Ibu Nur Hayati termasuk pelaku usaha yang sangat semangat dan kreatif. Beliau rajin mengikuti berbagai pelatihan dan kegiatan di Kabupaten Kudus dan di Jawa Tengah. Kami dari pemerintah Kabupaten, berupaya memberikan kesempatan kepada Ibu Nur Hayati dan yang lainnya untuk melibatkan para pelaku UKM dalam acara pameran-pameran yang diselenggarakan," ujar Bakti.  

Selain pameran, pemerintah Kabupaten Kudus juga mengadakan pelatihan-pelatihan. "Pelatihan ini tidak lagi tentang bagaimana cara mengolah labu, tetapi tentang manajemennya, bagaimana pengelolaan dan pengembangan usaha," jelas Bakti, menambahkan bahwa pemerintah juga memberikan bantuan kepada setiap pelaku usaha yang telah memenuhi kategori.

"Dan Ibu Nur termasuk penerima bantuan bahan baku produksi tahun 2020," tutup Bakti.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya