Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud MattalittiI saat meninjau lokasi vaksin di komplek DPD RI di Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu/Ist

Politik

LaNyalla Mattalitti Dukung Langkah BPOM Menunda Vaksin Astrazaneca Sampai Aman

RABU, 17 MARET 2021 | 12:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menunda implementasi vaksin Astrazeneca sambil menunggu konfirmasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan The Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) terkait keamanan vaksin dari Inggris tersebut.

Langkah BPOM itu mendapat dukungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua Umum PSSI itu mempercayakan sepenuhnya kepada BPOM dalam memberikan kepastian penggunaan vaksin Astrazeneca yang diimpor dari Inggris melalui jalur hubungan bilateral tersebut.

"BPOM merupakan lembaga yang memiliki kredibilitas, sehingga akan memberikan kepastian keamanan terkait vaksin tersebut agar kita dapat segera melakukan vaksinasi," kata LaNyalla, Rabu (17/3/2021).


Saat ini, ada dua hal yang ditunggu oleh masyarakat mengenai vaksin Astrazeneca tersebut. Pertama adalah informasi keamanan penggunaan vaksin tersebut. Berikutnya adalah aspek kehalalan penggunaan vaksin tersebut dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Jika vaksin tersebut pada akhirnya memenuhi persyaratan untuk digunakan, saya mendukung untuk digunakan dalam rangka mencapai kekebalan kelompok dan mengakhiri bencana pandemi Covid-19," kata ketua senator dapil Jawa Timur itu.

Kepala BPOM Penny K. Lukito sebelumnya mengatakan pihaknya telah memiliki dossier (berkas) dari WHO terkait vaksin Astrazeneca, sehingga bisa mengetahui sampai masalah keamanan vaksin tersebut.

Selain itu, Penny menegaskan nomor batch Astrazeneca yang ditangguhkan penggunaannya di sejumlah negara Uni Eropa (UE) berbeda dengan nomor batch Astrazeneca yang masuk ke Indonesia lewat jalur multilateral.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya