Berita

Sidang pemberi suap kasus benur dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (17/3)/RMOL

Hukum

Stafsus Edhy Prabowo Yang Jadi Tersangka Suap Benur Ternyata Timses Jokowi Di Pilpres

RABU, 17 MARET 2021 | 12:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Edhy Prabowo (EP) sengaja mengangkat Andreau Misanta Pribadi (AMP) sebagai Staf khusus agar tidak dianggap menguasai kursi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal itu disampaikan Edhy saat menjadi saksi di persidangan pihak pemberi suap kasus benur dengan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (17/3).

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal para pembantu Edhy di KKP saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.


Edhy menyebut bahwa dirinya mempunyai tiga orang Staf Ahli dan lima orang Staf khusus (Stafsus). Edhy kemudian mengurai nama-nama stafnya itu.

Akan tetapi ada yang menarik, Edhy mengungkapkan alasannya mengangkat Andreau yang juga tersangka dalam perkara suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) ini sebagai stafsus.

"Sementara saudara Andreau Misanta Pribadi, saya kenal beliau dari tim sukses pada saat itu seperti kita ketahui bersama sebagai tim sukses pilpres, saudara Andreau ada di tim sukses pasangan Pak Jokowi," ujar Edhy seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (17/3).

Edhy mengaku menyetujui mengangkat Andreau dan diusulkan ke Presiden Joko Widodo karena melihat track record Andreau yang dianggapnya memiliki karakter yang baik.

"Di samping alasan politis, untuk supaya jangan sampai saya jadi menteri, kebetulan dari pasangan nomor 2 (Prabowo Subianto- Sandiaga Uno), jangan seolah-olah mengambil kursi, seolah-olah kita semua yang menguasai. Makanya saya mengusulkan Andreau," pungkas Edhy.

Dalam sidang lanjutan ini, tim JPU menghadirkan delapan orang saksi. Tujuh saksi hadir langsung di ruang persidangan. Sementara untuk Edhy memberikan keterangan melalui video telekonferensi.

Tujuh saksi lainnya adalah, Anggia Tesalonika selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy; Desri Yanti belum selaku Koordinator Humas KKP; Andhika Anjaresta selaku Pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.

Selanjutnya, Dwi Kusuma Wijaya selaku pegawai di KKP; Iis Rosita Dewi selaku anggota DPR RI yang juga Istri dari tersangka Edhy; Chandra Astan selaku karyawan swasta; dan Ahmad Syaihul Anam selaku Staf Menteri KP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya