Berita

Webinar LP3ES bertema "Peradilan dan Impunitas"/Repro

Hukum

YLBHI: Pengadilan Jadi Institusi Yang Tidak Lagi Independen

RABU, 17 MARET 2021 | 10:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menurut catatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), terdapat penurunan kasus pelanggaran hak atas pada tahun 2020, di mana terdapat 132 kasus.

Namun, dari segi korban justru meningkat tajam, lebih dari 100 persen dibanding 2019 menjadi 4.510 orang korban.

Hal ini dituturkan Muhammad Isnur dari YLBHI yang lama menggeluti kasus-kasus pelanggaran HAM saat menjadi pembicara dalam acara webinar LP3ES yang bertema "Peradilan dan Impunitas", Selasa (16/3).


Menurut Isnur, terdapat problem serius di Indonesia terkait praktik impunitas. Bahkan seperti ada pembiaran yang nyata. Di mana nama-nama para pelanggar HAM berat di masa lalu ternyata dapat bebas melenggang, bahkan mendapat jabatan politik penting di pemerintahan.

Nah, dijelaskan Isnur, yang terjadi agaknya bukan soal unwilling, melainkan pula unable. Utamanya terkait terjadinya hambatan-hambatan pada proses.

"Nama-nama para pelanggar HAM selama ini tidak bisa dipanggil paksa dan digeledah dengan alasan hal itu adalah kewenangan penyidik. YLBHI menilai ada problem besar di institusi penegak hukum. Pengadilan menjadi institusi yang tidak lagi independen," ucap Isnur.

Sementara itu, Dian Rositawati dari LeIP dan staf pengajar STIH Jentera mengatakan, impunitas yang terjadi saat ini mengindikasikan terjadinya kegagalan dalam melakukan fungsi pencarian kebenaran. Lalu siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab? Terdapat permasalahan sistemik dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu bisa ditandai antara lain dari lemahnya kapasitas aparatur penegak hukum yang ditingkahi korupsi. Juga lemahnya mekanisme pengawasan internal dan eksternal melalui lembaga pengawas.

"Belum lagi indikasi budaya organisasi penegak hukum kejaksaan yang militeristik, berhadapan dengan gaya birokrasi dari Kehakiman," katanya.

Lanjut Dian Rositawati, lemahnya aparat penegak hukum seperti kapasitas kejaksaan dalam melakukan penyelidikan dan pembuktian, serta adanya isu unwilling, menjadi problematika serius.

Jika dirunut, Hal tersebut bisa berpengaruh sampai ke kualitas pendidikan hukum. Di mana lulusan hukum dianggap tidak siap untuk berargumentasi pada soal-soal legal hukum. Argumentasi hukum bahkan bisa disebut buruk.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya