Berita

Koalisi Masyarakat Lombok Jakarta (KMLJ) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta/Ist

Hukum

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Tetes Di NTB

SELASA, 16 MARET 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengusut dugaan kasus korupsi dalam proyek irigasi tetes di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut disampaikan kelompok mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Lombok Jakarta (KMLJ) saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta,  Selasa (16/3).

“Kami dukung KPK mengusut proyek irigasi tetes di NTB ini. Kami melihat proyek ini hanya konspirasi untuk merampok uang negara,” kata Ketua KLMJ, Ilham dalam aksinya.


KMLJ juga meminta lembaga antirasuah memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan rasuah di desa Akar Akar KLU senilai Rp 19,7 miliar dan di Pulau Sumbawa senilai Rp 9,3 miliar.

"KPK perlu memanggil Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB, terutama bidang Sarana dan Prasarana terkait pengadaan proyek irigasi tetes di NTB tahun anggaran 2019 dan 2020. Kemudian, usut juga dugaan keterlibatan Bendahara Pemenangan Gubernur NTB," tegasnya.

Ilham menuturkan, Pemprov NTB meluncurkan program irigasi tetes tahun 2019 untuk mengatasi kekeringan lahan pertanian, khususnya saat kemarau. Dalam perencanaannya, mekanisme kerja instalasi irigasi tetes bersumber dari lima pompa air berkapasitas besar.

Air kemudian dialiri melalui pipa penghubung yang membentang di lahan 200 hektare. Dari pipa utama, terdapat pipa tambahan yang bercabang menjulur ke area persawahan. Air dari pompa akan diatur alirannya melalui pipa pipa kecil.

“Namun dalam pengamatan di lapangan, program yang digadang-gadang solusi kekeringan di Desa Akar Akar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara tersebut gagal dan tidak sesuai dengan apa yang disosialiasasikan pemerintah," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya