Berita

Habib Rizieq Shihab menunjukan tulisan "Tidak Terdengar" saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Repro

Hukum

Sinyal Gak Bagus, Sidang Habib Rizieq Akhirnya Ditunda Hingga Jumat

SELASA, 16 MARET 2021 | 11:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menunda persidangan kasus dugaan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, lantaran persoalan teknis sidang online.

"Kami tidak ingin, kalau suara kurang bagus, karena ini (persidangan) tempat terakhir bagi terdakwa membela diri. Makanya kami memutuskan untuk sidang ditunda Jumat 19 Maret 2021," kata Majelis Hakim dari ruang sidang, Selasa (16/3).

Persidangan yang sejatinya dimulai pukul 09.00 ini belum bisa berjalan hingga pukul 10.50 lantaran terganggunya kualitas baik video. Habib Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim mengaku sulit mendengar penasihat hukum maupun Jaksa Penuntut Umum.


Habib Rizieq Bandingkan kemudian membandingkan Irjen Napoleon yang bisa hadir langsung di persidangan dalam sidang atas kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Untuk itu, Imam Besar FPI ini meminta jangan ada diskriminasi.

"Ada tokoh yang sidang dihadirkan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte, jangan diskriminasi," kata Habib.

Kemudian, Habib Rizieq merasa dirugikan dengan digelarnya sidang melalui virtual ini.

"Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya," pungkas Habib.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya