Berita

Habib Rizieq Shihab menunjukan tulisan "Tidak Terdengar" saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/Repro

Hukum

Sinyal Gak Bagus, Sidang Habib Rizieq Akhirnya Ditunda Hingga Jumat

SELASA, 16 MARET 2021 | 11:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menunda persidangan kasus dugaan kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, lantaran persoalan teknis sidang online.

"Kami tidak ingin, kalau suara kurang bagus, karena ini (persidangan) tempat terakhir bagi terdakwa membela diri. Makanya kami memutuskan untuk sidang ditunda Jumat 19 Maret 2021," kata Majelis Hakim dari ruang sidang, Selasa (16/3).

Persidangan yang sejatinya dimulai pukul 09.00 ini belum bisa berjalan hingga pukul 10.50 lantaran terganggunya kualitas baik video. Habib Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim mengaku sulit mendengar penasihat hukum maupun Jaksa Penuntut Umum.


Habib Rizieq Bandingkan kemudian membandingkan Irjen Napoleon yang bisa hadir langsung di persidangan dalam sidang atas kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Untuk itu, Imam Besar FPI ini meminta jangan ada diskriminasi.

"Ada tokoh yang sidang dihadirkan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte, jangan diskriminasi," kata Habib.

Kemudian, Habib Rizieq merasa dirugikan dengan digelarnya sidang melalui virtual ini.

"Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya," pungkas Habib.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya