Berita

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera/Net

Politik

Rekrutmen 1 Juta Guru P3K Bukan Solusi Jangka Panjang

SELASA, 16 MARET 2021 | 09:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah untuk merekrut 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai 2021 dengan tujuan menuntaskan masalah guru honorer dinilai tidak akan efektif.

Sebaliknya, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menekankan bahwa kebijakan itu tidak ubahnya seperti bom waktu. Sebab, banyak yang akan pensiun tapi jumlah yang direkrut sedikit. Selain itu, juga karena belum adanya grand design pemerintah tentang guru.

Berdasarkan data dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependudukan Kemendikbud, Indonesia kekurangan hampir 1,3 juta guru sampai 2024 di sekolah negeri.


“Jadi sekarang komposisinya secara garis besar 60 persen guru PNS, 40 persen guru honorer di sekolah negeri yang mengajar. Artinya negara ini punya utang besar terhadap guru-guru honorer,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (16/2).

Menurutnya, P3K bukan solusi jangka panjang karena sifatnya kontrak maksimal 5 tahun dan minimal 1 tahun. Artinya, nasib setelah habis kontrak masih belum dipikirkan. Sedangkan Indonesia memerlukan 1,3 juta sampai tahun 2024.

“Terlebih saat ini rekruitmentnya tidak sampai 1 juta,” tegasnya.

Mardani melanjutkan, P3K bukan solusi jangka panjang karena daerah banyak yang berprinsip lebih baik mengusulkan PNS guru ketimbang P3K karena jelas hitung-hitungan maupun kalkulasi secara APBD. Belum lagi ada kekhawatiran dari pemda terkait anggaran untuk P3K yang dibebankan kepada mereka.

Imbas banyaknya ‘pemahaman’ terkait jaminan anggaran tersebut, sambung Mardani, ada daerah yang paham jaminan anggaran hanya untuk 2 tahun.

“Ada juga yang menganggap jaminan anggaran hanya untuk gaji pokok beserta tunjangan profesi guru P3K. Sementara tunjangan kinerja tetap pemda yang menanggungnya,” sambung politisi PKS itu

“Maka dari itu, harus ada komitmen dari pemerintah pusat mengenai anggaran untuk guru P3K. baiknya dibuat secara tertulis dengan rincian komponen apa saja yang akan ditanggung pemerintah,” tutup Mardani.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya