Berita

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Politik

Wahidin Halim: Tidak Ada Mahar Untuk Partai Demokrat

SENIN, 15 MARET 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kepala-kepala daerah yang didukung Partai Demokrat membantah tuduhan pihak KLB ilegal bahwa Partai Demokrat meminta mahar untuk Pilkada, baik pada Pilkada 2020 maupun Pilkada sebelumnya.

Mereka menegaskan memang mengeluarkan biaya kampanye dan saksi dalam batas-batas yang wajar serta sudah dilaporkan.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang terpilih pada Pilkada 2017 dan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan Lenosin Hamsyah yang terpilih pada Pilkada 2020, dalam kesempatan berbeda.


Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa menjelang Pilkada 2017, ia menghadap Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, SBY untuk memaparkan kesiapannya bertarung dalam pilkada gubernur.

Setelah diyakini siap, Wahidin memperoleh restu SBY dan mandat partai.

“Tidak ada permintaan dari pak SBY maupun pengurus Demokrat,” tegas Wahidin.

Wahidin menjelaskan bahwa selama pencalonan pihaknya tidak mengeluarkan mahar sekecil apapun untuk proses kontestasi menuju kursi orang nomor satu di Banten.

Wahidin mengatakan, ia meminta pihak manapun tidak mengaitkan dengan adanya isu dirinya mengeluarkan mahar untuk maju Pilkada.

"Bahwa Wahidin Halim kader Demokrat mengeluarkan mahar yang cukup besar sehingga tidak menjadi pengurus. Saya tidak menjadi pengurus karena sibuk ngurusin rakyat sebagai Gubernur,” demikian penegasan Wahidin.

Pernyataan serupa disampaikan Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Lanosin Hamzah yang memenangkan Pilkada 2020.

“Saat dipanggil Partai Demokrat, saya memaparkan rencana kampanye dan kesiapan saya memenangkan Pilkada," kata politisi yang disapa Enos ini.

"Ketum AHY dan pimpinan PD menilai secara objektif berdasarkan survei sebelum memutuskan mendukung pencalonan saya,” sambung Bupati Enos yang berasal dari unsur birokrat.

Ia menegaskan selama proses politik mendapatkan rekom maju Pilbup dirinya tak pernah diminta sepeserpun dana.

“Saya tegaskan tidak ada mahar untuk DPP. Setahu saya, saya didukung semata-mata karena saya berpotensi paling besar untuk menang. Terbukti saya menang.”

Tudingan setoran mahar ini dilontarkan oleh pihak KLB ilegal sebagai satu diantara banyak pengalihan isu lainnya setelah mereka terus gagal membuktikan keabsahan penyelenggaraan kegiatan mereka.

Tudingan tim KLB abal-abal itu mendapat klarifikasi karena menyangkut tudingan pada pejabat publik dan berpotensi mencemarkan nama baik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya