Berita

Pernyataan Bersama Partai Koalisi Pengusung Nia-Usman/RMOLJabar

Politik

Tunggu Putusan MK, Pengusung Kurnia-Usman: Sampai Kini Belum Ada Yang Disebut Bupati Bandung

SENIN, 15 MARET 2021 | 19:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Koalisi pengusung pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020 meminta semua pihak bersabar menunggu keputusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Apapun keputusan yang nanti dikeluarkan MK, harus dipatuhi bersama.

Demikian pernyataan bersama Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan PBB tingkat Kabupaten Bandung, saat konferensi pers yang digelar di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (15/3).


"MK akan membahas secara khusus Pilkada Kabupaten Bandung pada 19 hingga 24 Maret ini. Jadi dalam waktu dekat akan ada keputusan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati apapun keputusan MK, yang merupakan keputusan final,” kata Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Sugiyanto diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Sugianto menyatakan, gugatan bukan untuk pecah belah warga. Partai koalisi memandang, sebagai panutan warga, sudah pada tempatnya jika selalu mengedepankan penghormatan terhadap hukum dan produk hukum.

"Gugatan ini untuk menguji apakah yang sudah dilakukan paslon lain, KPU maupun Panwas, sudah sesuai aturan perundang-undangan atau belum,” jelas Sugiyanto.

Hal itu diamini Syahrial, pengacara yang ajukan gugatan ini. Ia menjelaskan, setiap paslon punya hak untuk ajukan gugatan hukum. Saat ini pun belum ada pasangan yang disebut bupati atau wakil bupati terpilih.

“Bu Nia pasangan calon, Bu Yena pasangan calon, Bedas (Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan) pun juga pasangan calon. Kita masih menunggu seperti apa hasilnya, penetapan yang akan disampaikan MK,” kata Syahrial.

Masih kata Syahrial, kuasa hukum pasangan nomor satu (Nia-Usman) bukan ingin meyakinkan bahwa pihaknya akan menang. Tapi ingin yakinkan kepada masyarakat, bahwa pihaknya adalah warga yang taat akan hukum.

Sementara itu, pengamat politik Tarmidzi Yusuf menyebut, gugatan terhadap visi misi paslon, adalah yang pertama kalinya dalam sejarah Pilkada.

"Dengan pengajuan yang sudah diterima, dan akan segera diputus oleh MK, menunjukkan keseriusan lembaga ini untuk membahas kasus unik ini,” katanya.

Setelah mengamati jalannya sidang, ujar Tarmidzi, dirinya berpandangan, banyak titik lemah yang dilakukan KPU dan Panwas dalam menjalankan tugas demokrasi yang diembankan kepadanya.

"Namun lebih dari itu, visi dan misi pasangan Bedas jelas memperlihatkan upaya money politics yang memenuhi unsur terstruktur, sistemik dan masif,” papar Tarmidzi.

Tim pasangan Kurnia-Usman sebelumnya mengajukan gugatan ke MK pasca penetapan pemenang Pilkada. Dasar gugatan kubu ini adalah adanya dugaan politik uang secara terstuktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan salah satu paslon.

Adanya pencantuman angka-angka nominal dalam visi misi Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan menjadi pemicu gugatan kubu yang memiliki tagline Nu Pasti ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya