Berita

Ilustrasi kursi presiden/Net

Politik

KPI Tegas Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode

SENIN, 15 MARET 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penolakan atas wacana jabatan presiden bisa diperpanjang hingga 3 periode ters mendapar tentangan dari masyarakat.

Teranyar Dewan Pendiri Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Hilman Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana ini. Menurutnya, wacana tersebut bertentangan dengan reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dengan darah dan air mata.

Dia mengingatkan bahwa reformasi 1998 telah melahirkan amandemen UUD 1945, yang isinya turut menetapkan pembatasan masa jabatan seorang presiden maksimal dua kali.


“Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga agar demokrasi di indonesia tetap berjalan dan terbebas dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya kepada redaksi, Senin (15/3).

Reformasi, sambung Hilman, juga bertujuan untuk mengurangi dampak buruk penyalahgunaan kekuasaan seorang presiden dalam waktu lama yang mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Termasuk menghindari represif pemimpin yang berkuasa menghadapi suara kritis rakyat yang mengawal demokrasi.

Hilman mengingatkan bahwa amendemen UUD tidak bisa dilakukan berlandaskan kepentingan satu kelompok tertentu yang hanya mengamankan kepentingan politik kekuasaan jangka pendek semata.

Politisi senior Amin Rais sempat mengungkapkan kekhawatiran bahwa ada dugaan Presiden Joko Widodo akan meminta kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menggelar sidang istimewa. Dalam sidang istimewa itulah nanti diduga akan ada usul menciptakan pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.

Awalnya, Amien mengatakan, rezim Jokowi akan berusaha menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada.

"Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara," ujar Amien Rais.

"Terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim," tambahnya seperti dikutip RMOL.

Dilanjutkan Amien, setelah lembaga-lembaga negara itu mampu dikendalikan, maka Jokowi akan meminta kepada MPR untuk menggelar sidang istimewa.

Nah, salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga 3 periode.

Amien Rais mengatakan, saat ini ada semacam opini publik, yang makin jelas menunjukkan ke arah mana hasrat rezim Jokowi. Diawali dengan meminta sidang istimewa MPR, dan kemudian menyatakan ada 1 hingga 2 pasal yang perlu diperbaiki.

Kemudian, lanjut Amien, akan ditawarkan pasal baru untuk memberikan hak presiden bisa dipilih tiga kali.

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," pungkas Amien Rais.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya