Berita

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani/Net

Politik

Wacana Presiden 3 Periode Berbahaya Dan Merusak

SENIN, 15 MARET 2021 | 08:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan masyarakat.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai wacana tersebut berbahaya jika terjadi. Sebab, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut lantaran kekuasaan itu cenderung korup dan mutlak benar-benar merusak.

"Pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode telah diatur dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945 sebagai amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (15/3).


Kamhar menambahkan, Indonesia mempunyai pengalaman sejarah yang tidak indah akibat tidak adanya pembatasan masa jabatan presiden ini. Amandemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respon agar pengalaman Orde Lama (ORLA) dan Orde Baru (ORBA).

Menurut Kamhar, keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup, akhirnya dikoreksi oleh gerakan mahasiswa. Terlalu mahal biaya sosial, ekonomi, dan politik yang mesti ditanggung sebagai akibat.

"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945, apalagi jika hanya untuk mengubah batas masa jabatan presiden," tuturnya.

"Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintahan ini baik itu di bidang ekonomi, politik dan hukum sebagai dispensasi. Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan," demikian Kamhar.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya