Berita

Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Hukum

Whatsapp Di-hack Makin Marak, Suparji Ahmad Minta Polisi Tindak Kejahatan Siber

SABTU, 13 MARET 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meminta masyarakat mewaspadai modus pengambilalihan nomor kontak pribadi.

Sebab, saat ini sangat marak tindakan tersebut untuk tujuan kriminal.

"Sekarang marak tindakan ambil alih nomor telepon pribadi. Setelah nomor telepon diambil alih, maka nomor tersebut digunakan untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang tersimpan," kata Suparji dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/03).


Suparji menceritakan, ia juga menjadi korban tindakan keji ini.

Kemarin sore, kata dia, ada ajakan mengatasnamakan teman saya untuk membuat grup penanggulangan Covid-19.

Setelah itu, kemudian pelaku mengatakan bahwa akan ada kode yang dikirim ke nomor Suparji.

"Karena saya menganggap ini teman saya dan untuk tujuan baik yaitu penanggulangan Covid-19, maka saya tidak curiga. Ketika kode tersebut saya berikan ke pelaku, otomatis nomor saya diambil alih," paparnya.

"Kemudian banyak teman-teman saya yang diminta sejumlah uang. Ini sangat berbahaya menurut saya," jelasnya.

Atas dasar fakta itu, ia meminta pihak kepolisian segera mengungkap tindakan seperti ini. Sebab, sekarang para penipu sudah canggih dalam menjalankan aksinya.

"Supaya korban tidak semakin banyak, polisi harus menindak tegas kejahatan siber yang meresahkan ini," tuturnya.

Suparji menekankan, kejahatan siber seharusnya yang diatur dalam Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia berpendapat, kejahatan bukan dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong.

Menurutnya hal itu sudah diatur dalam undang undang yang lain.

"Kejahatan demikian yang seharusnya diatasi lewat IU ITE. Karena jelas kejahatan dilakukan lewat media elektronik," pungkas Suparji.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya