Berita

Korea Selatan membekukan kerja sama pertahanan dengan Myanmar/Net

Dunia

Korban Sipil Terus Berjatuhan, Korsel Bekukan Kerja Sama Pertahanan Dengan Militer Myanmar

JUMAT, 12 MARET 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan akan menangguhkan kerja sama pertahanan dan keamanannya dengan Myanmar, sebagai respons atas kekerasan yang dilakukan oleh militer dan polisi terhadap warga sipil.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan juga mengatakan akan melarang ekspor senjata dan barang-barang strategis ke Myanmar, dan mempertimbangkan kembali bantuan pembangunan ke negara tersebut.

"Meskipun ada tuntutan berulang dari masyarakat internasional, termasuk Korea Selatan, ada peningkatan jumlah korban di Myanmar karena tindakan kekerasan dari pihak berwenang militer dan polisi," ujar kementerian, seperti dikutip Sputnik, Jumat (12/3).


Data dari International Aid Transparancy Initiative menunjukkan, ekspor pertahanan terakhir ke Myanmar dari Korea Selatan terjadi pada 2019, tetapi Seoul masih menghabiskan jutaan dolar untuk proyek-proyek pembangunan di sana.

Pada Kamis (11/3), Perwakilan Khusus Uni Eropa untuk Hak Asasi Manusia Eamon Gilmore mengatakan bahwa Uni Eropa siap untuk mengadopsi sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras militer Myanmar karena menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai.

Kekacauan yang terjadi di Myanmar muncul sejak kudeta militer pada 1 Februari, di mana militer merebut kekuasaan dari pemerintahan sipil terpilih.

Langkah militer itu memancing demonstrasi besar-besaran yang ditanggapi kekerasan. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) menyebut, lebih dari 70 orang meninggal dunia dan lebih dari 2.000 lainnya ditahan sejak kudeta.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya